• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

by redaksi dewatapos
04/07/2021
Reading Time: 1 min read
0
Membandel Buka Warung Saat PPKM Darurat, Pedagang Bayar Denda Seratus Ribu

Kegiatan Yustisi dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid 19 yang masih membuka warung diatas pukul 20.00 wita telah dilakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi administrasi berupa denda dengan membayar seratus ribu rupiah.

Singaraja, Tindakan tegas dilakukan pada saat warung masih melayani pembeli ditempat bahkan dilakukan dengan “akal-akalan“ dengan cara membuka pintu depan hanya separuh dan separuhnya dipergunakan untuk menutupi pembeli sehingga terlihat sepintas tidak ada orang didalam warung.

Kegiatan penindakan ini dilakukan di dua tempat, pertama di warung yang ada di Jalan Ngurah Rai disebelah Selatan RSUD Kabupaten Buleleng ditemukan warung masih buka dan melayani pembeli bahkan pemilik warung tidak memakai masker.

Berita Terkait

LSM Buleleng Desak KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi APD Libatkan Anggota DPR RI Asal Buleleng

60 Kasus Covid Di 7 Kabupaten Kota, Pemprov Bali Ajak Masyarakat Terapkan Prokes

Kemudian pelanggar yang kedua ditemukan di Jalan Ahmad Yani barat tepatnya di daerah dekat Jakak Putih Singaraja di warung makan padang  warungnya masih terbuka dan pemilik warung juga tidak menggunakan masker.  Terhadap kedua pelanggar dikenakan sanksi administrasi sebagai mana diatur dalam peraturan Gubernur Bali  denda sebesar Rp. 100.000.- yang dilaksanakan dari Sat Pol PP Pemkab Buleleng.

Kegiatan yustisi didalam pelaksanaan PPKM Darurat Covid 19 dipimpin langsung Kabag Ops Polres Buleleng Kompol A.A Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., yang didampingi dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Buleleng serta personil Operasi Aman Nusa II Lanjutan. “Tindakan tegas ini dilakukan agar seluruh masyarakat untuk mematuhi Prokes Covid 19 disaat pelaksanaan PPKM Darurat Covid – 19,” paparnya. (DEM)

Tags: covid-19dendayutisi
Share15SendScanShareSend
Previous Post

PPKM Darurat Berimbas Pada Penutupan RTH dan Venue Olahraga

Next Post

PPKM Darurat Tegas Diterapkan Tim Yustisi, Polisi Bubarkan Kerumuman Anak Muda

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
PPKM Darurat Tegas Diterapkan Tim Yustisi, Polisi Bubarkan Kerumuman Anak Muda

PPKM Darurat Tegas Diterapkan Tim Yustisi, Polisi Bubarkan Kerumuman Anak Muda

Discussion about this post

Recommended

Komisi IX DPR RI Edukasi UMKM Di Buleleng

Komisi IX DPR RI Edukasi UMKM Di Buleleng

17/04/2022
Diduga Dendam, Pensiunan PNS Dihantam Dengan Besi Hingga Kepala Robek

Diduga Dendam, Pensiunan PNS Dihantam Dengan Besi Hingga Kepala Robek

16/11/2018

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA