Persoalan Proyek peningkatan dan pelebaran jalan di Dusun Umesendi Desa Tigawasa menghubungkan Desa Kaliasem-Bingin Banjah Kecamatan Banjar tidak sesuai dengan bestek dalam pengerjaannya telah disikapi masyarakat dengan melayangkan surat ke DPRD Buleleng, namun para wakil rakyat itu bungkam.
Singaraja, Temuan dugaan penyimpangan pada proyek senilai hampir 7 miliar tersebut telah disikapi secara bersama masyarakat di Desa Tigawasa Kecamatan Banjar, bahkan masyarakat melalui para tokoh masyarakat setelampat telah melayangkan surat temuan dan pengaduan itu ke DPRD Buleleng, namun sayang hingga Minggu 15 Agustus 2021 para wakil rakyat di Buleleng masih bungkam dan belum menyikapi aspirasi masyarakat tersebut.
Ketua BPD Tigawasa Putu Setiawan alias Robin yang banyak menerima masukan dari masyarakat adanya banyak kecurangan pengerjaan sangat kecewa, nilai proyek mencapai 6 Miliyar terjadi kecurangan, bahkan diduga kondisi tersebut melibatkan pihak-pihak terkait.
“Kami mewakili masyarakat melihat proses pengerjaan saluran drainase dan senderannya, kwalitas daripada campuran material sangat kurang bagus tidak memenuhi standar. Selaku warga kami belum bisa menerima karena merugikan masyarakat kami. Baru beberapa minggu sudah ada yang rusak karena campuranya 12 banding 1. Kami mohon pihak pelaksana menindaklanjuti proyek ini,” tegas Robin.
Salah satu warga setempat, yang keseharian sebagai pengacara Nyoman Suryanata,S.H menyebutkan, sebulan lalu telah bersurat ke DPRD Buleleng namun belum ada tindak lanjut berkaitan dengan permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan proyek itu.
”Kami sudah bersurat ke DPRD Buleleng melihat dibeberapa titik pelaksanaan proyek ini sangat tidak sesuai dengan standar penggarapan agar dewan bisa melakukan evaluasi dan peninjauan langsung kelapangan. Kenyataan sampai detik ini DPRD belum ada berani turun ?, yang jelas kalau tidak ditanggapi surat kami maka kami akan mengambil langkah ke Kejaksaan karena selaku pendamping dari pada pelaksaan proyek ini adalah Kejakasaan Buleleng,” tegas Suryanata.
Dalam surat kepada DPRD Buleleng itu menyebutkan sejumlah kecurangan yang dilakukan pelaksana proyek dan ditakutkan proyek tersebut tidak akan bertahan lama sehingga menyampaikan keluh kesah itu kepada para wakil rakyat yang hingga saat ini belum mendapatkan respon. (DEM)
Discussion about this post