Dalam pengaruh alkohol alias mabuk seorang pemuda di Desa Nagasepaha Kecamatan Buleleng melakukan pelemparan dan pengerusakan sebuah rumah di Dusun Delod Margi, Desa Nagasepaha, hingga akhirnya satu orang pemuda diamankan polisi.
Singaraja, Belum diketahui secara pasti motif pengerusakan rumah milik Gede Supala di Dusun Delod Margi Desa Nagasepaha Kecamatan Buleleng, namun hingga Selasa (26/3/2019) seorang pemuda berinisial KA diamankan di Mapolsek Kota Singaraja berkaitan dengan pengerusakan rumah tersebut.
Korban yang tinggal di Dusun Kawan Desa Petandakan Kecamatan Buleleng mengetahui peristiwa pengerusakan rumahnya di Nagasepaha pada Senin sekitar pukul 17.44 wita, dari informasi warga hingga kemudian dilakukan pengecekan dan melihat kondisi rumah pada bagian atap mengalami kerusakan akibat lemparan batu termasuk jendela kaca mengalami pecah dan tempat sembahyang berupa sanggah kemulan hancur.
“Sudah, ini sudah kita tangani, ini tidak ada berkaitan dengan politik, untuk sementara satu orang kita amankan dan masih dalam kondisi mabuk, jadi belum bisa kita dengarkan keterangannya, ini masih kita lakukan proses dan sekali lagi ini tidak ada kaitan dengan politik,” tegas Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A Wiranata Kusuma.
Terkait dengan motif aksi pengerusakan dan pelemparan yang dilakukan KA terhadap rumah Gede Supala, Kapolsek Singaraja Wiranata Kusuma belum bisa memastikan, namun upaya penanganan telah dilakukan termasuk mendatangi lokasi pengeruskan. “Kepala desa tadi sudah datang dan mencoba melakukan mediasi kasus ini agar kebelakang tidak menimbulkan dampak lain, ini masih dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
KA sendiri yang langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja dari rumahnya belum bisa memberikan keterangan terkait perbuatan yang dilakukan dan untuk sementara masih diamankan di Mapolsek Kota Singaraja. (011)
Discussion about this post