Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mencurigai adanya “Mall Praktek Administrasi” di RSUD Buleleng, salah satunya LSM Gema Nusantara (Genus) yang mencium gelagat itu.
Singaraja, Kecurigaan adanya dugaan “Mall Praktek Administrasi” dibeberkan Koordinator LSM Gema Nusantara Antonius Sanjaya Kiabeni, Senin (19/3/2018), lantaran Pasangan suami istri (pasutri) asal Banjar Dinas Beji, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, Komang Tomi Indrawan dan Ni Luh Putu Yuliandari dikenakan biaya persalinan sebesar Rp. 1,2 Juta lebih, padahal pasutri dari Desa Sangsit itu telah memiliki BPJS Mandiri.
Koordinator Genus Antonius Sanjaya Kiabeni akrab disapa Anton yang akhirnya melakukan pendampingan terhadao Tomi menyayangkan sikap RSUD Buleleng. “Kalau lihat SOP RSUD, ini bertentangan. Pihak RSUD merampas KTP dan KIS jadi jaminan tanpa ada tanda terima, ini jelas salah. Apalagi jelas sudah memiliki BPJS mandiri, kenapa harus bayar seperti umum,” tegas Anton.
Melihat kondisi itu, Anton menilai ada dugaan “Mall Praktek Administrasi” di RSUD Buleleng. Bahkan Anton bakal mengadukan hal ini ke DPRD Buleleng. “Dari penjelasan RSUD, katanya anak kedua harus masuk BPJS secara mandiri, baru bisa. Aturan gimana itu, anak baru lahir harus masuk BPJS, itu kan anak dilahirkan ibunya dan biaya ada di tanggungan BPJS orang tua. Kok sekarang anak baru lahir harus terdaftar BPJS, dimana peran pemerintah? Supaya jelas, saya bawa persoalan ini ke dewan,” ujarnya.
Mencuatnya dugaan “Mall Praktek Administrasi” di RSUD Buleleng berawal saat Tomi Selasa pekan lalu membawa istrinya Yuliandari ke RSUD Buleleng untuk melahirkan anak keduanya. Saat itu, pihak RSUD Buleleng meminta, agar Yuliandari dilakukan operasi caesar. Tawaran operasi itu, diiyakan oleh Tomi. Sehingga, istrinya dilakukan tindakan operasi. Tomi pun mendaftarkan istrinya di RSUD Buleleng, menggunakan jaminan BPJS JKN/KIS Mandiri.
“Masuknya tanggal 13 dan itu langsung operasi istri saya, operasi caesar. Sempat dirawat 4 hari. Pulang ke rumah tanggal 17. Padahal saya pakai BPJS Mandiri. Tapi saat saya mau bawa pulang istri, di loket saya dikasik tagihan sekitar Rp1,2 juta itu. Ya, supaya istri saya cepat pulang saja, kan waktu itu mau nyepi, saya bayar DP Rp100 ribu, KTP dan KIS ditahan rumah sakit. Diminta Senin habis Nyepi datang lagi untuk melunasi,” kata Tomi.
Tomi mengaku, tidak mengerti kenapa dirinya yang memiliki BPJS Mandiri harus menanggung biaya persalianan istrinya layaknya pasien umum. Bahkan menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas ini mengaku, kebingungan untuk mencari biaya tunggakan rumah sakit. “Saya makan saja susah, apalagi bayar sebesar itu. Penghasilan saya gak nentu, kadang dapat kadang tidak. Mau bayar pakai apa saya sekarang,” keluh Tomi.
Lantaran kesulitan biaya, Tomi sempat konsultasi ke pihak RSUD Buleleng. Dari pihak RSUD menyarankan, agar Tomi membawa surat keterangan dari pihak Pemerintah Desa Sangsit yang menyatakan dirinya benar-benar tergolong Rumah Tangga Miskin (RTM). “Saya langsung urus surat saat itu, biar pulang istri saya,” jelas Tomi.
Pemerintah Desa Sangsit telah mengeluarkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab dengan No. 440/101/III/2018, tertanggal 14 Maret 2018 yang ditandatangani langsung Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa, bermaterai 6000 yang menyatakan bahwa, keluarga tersebut tergolong tidak mampu. Dan pihak desa siap bertanggungjawab jika ada kerugian negara atas pengobatan itu, namun sayang, surat dari desa seolah tak berlaku dan diabaikan oleh pihak RSUD. Sehingga, Tomi tetap harus menanggung biaya persalinan istrinya. (033)
Discussion about this post