• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Buleleng

Lima Orang Pelanggar Terjaring OTT Sampah

by redaksi dewatapos
03/12/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Lima Orang Pelanggar Terjaring OTT Sampah

Sebanyak lima orang warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)  membuang sampah sembarangan. empat orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di seputaran Jalan Raya Singaraja-Seririt tepatnya di Desa Pemaron, Singaraja dan satu orang di Jalan Kecubung, Singaraja.

Singaraja, Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng, Komang Juni Wardana saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2019).

Juni Wardana menjelaskan OTT yang dilakukan pada pagi hari ini dilakukan oleh Seksi Penyelidikan dan Penyidikan (Lidik) bersama petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Buleleng dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng. Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk langsung dilakukan pemberkasan sebelum sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Petugas Satpol PP pun sudah melakukan pemantauan serta sosialisasi di beberapa titik. “Namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan dan ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda),” jelasnya.

Berita Terkait

Aturan Sampah dan Sampah Aturan

Menteri LH Puji Wayan Koster, Bali Jadi Pioneer Pembatasan Sampah Plastik se Indonesia

Sosialisasi memang terus dilakukan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Dikarenakan sosialisasi sudah dilakukan secara rutin dan dirasa sudah cukup, penegakan sudah mulai dilakukan. Patroli dan pengawasan dilakukan guna menegakkan perda yang sudah ditetapkan. Untuk tahap awal pemantauan dilakukan di beberapa titik seperti di Jalan kecubung dan Jalan Raya Seririt-Singaraja tepatnya di Desa Pemaron dan di Jalan Kecubung, Singaraja. “Saya rasa sosialisasinya sudah cukup mengingat dari dua tahun terakhir kita rutin melakukan sosialisasi dan patroli,” ujar Juni Wardana.

Juni Wardana menambahkan terdapat empat orang pelanggar di Jalan Raya Singaraja-Seririt dan satu orang di Jalan Kecubung. Kelima pelanggar tersebut akan dikenai tipiring sesuai dengan pasal 23 Perda No 1 Tahun 2013 yang telah diperbaharui dengan Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah. Di ketentuan yang baru, pelanggar akan dikenai pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta. “Untuk sidang akan dilakukan pada Hari Rabu besok di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja,” tandasnya. (023)

Tags: ottpelanggaranperdaperda sampahsampahsatpol pp
Share7SendScanShareSend
Previous Post

Pelajar Tewas Terlempar Dari Isuzu

Next Post

Generator Terbakar, Nyaris Ludeskan Bangunan Telkom Singaraja

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Generator Terbakar, Nyaris Ludeskan Bangunan Telkom Singaraja

Generator Terbakar, Nyaris Ludeskan Bangunan Telkom Singaraja

Discussion about this post

Recommended

Ormawa Didorong Mampu Berinovasi Merealisasikan Program Ketahanan Pangan

Ormawa Didorong Mampu Berinovasi Merealisasikan Program Ketahanan Pangan

20/01/2025
Warga Kampung Kajanan Keluhkan Sampah Di Jalan Sawo dan Peredaran Narkoba

Warga Kampung Kajanan Keluhkan Sampah Di Jalan Sawo dan Peredaran Narkoba

12/08/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA