• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, July 7, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Lakukan Kegiatan Tidak Sesuai Izin Tingal, WNA Australia Dideportasi

by redaksi dewatapos
27/03/2024
Reading Time: 1 min read
0
Lakukan Kegiatan Tidak Sesuai Izin Tingal, WNA Australia Dideportasi

Mangupura, Seorang WNA asal Australia berinisial JEDY dideportasi Kantor Imigrasi Singaraja lantaran terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Pria berumur 31 tahun tersebut, berhasil diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Singaraja.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti-bukti yang ada, yang bersangkutan terbukti telah menyalahgunakan izin tinggal dengan melakukan promosi atau penawaran bisnis spa. Padahal visa yang digunakan untuk masuk ke Indonesia adalah visa kunjungan.

“Yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) jo. Pasal 122 huruf a UndangUndang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap WNA tersebut dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan penangkalan”, terang Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, Rabu 27 Maret 2024.

Berita Terkait

Basarnas Evakuasi Mayat WNA Mr.X Di Tandon Air

Melewati Masa Izin Tinggal, Imigrasi Singaraja Deportasi Warga Turki

Hendra menyebut bahwa deportasi dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan Jetstar nomor penerbangan JQ 36 dengan tujuan akhir Melbourne, Australia.

Perlu diketahui bahwa pihak Kantor Imigrasi Singaraja senantiasa melaksanakan pengawasan terhadap aktivitas WNA yang berada di wilayah kerja Imigrasi Singaraja dengan berkolaborasi bersama instansi pemerintah terkait lainnya.

“Kami tidak ingin keberadaan WNA yang semestinya bermanfaat, malah membuat keresahan atau merugikan bagi perekonomian warga setempat. Untuk itu, kami harapkan keikutsertaan masyarakat dalam mengawasi aktivitas WNA yang ada di sekitarnya”, tegas Hendra. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: australiadeportasiimigrasiwna
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Tertelungkup di Pantai, Warga Sangsit Ditemukan Tidak Bernyawa

Next Post

Malam Pertama Buleleng Semarak Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Malam Pertama Buleleng Semarak Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta

Malam Pertama Buleleng Semarak Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta

Discussion about this post

Recommended

80 Desa di Buleleng Ditetapkan Menjadi Kampung KB

80 Desa di Buleleng Ditetapkan Menjadi Kampung KB

12/10/2023
Sebelum Nyoblos, De Gadjah Sembahyang di Pura Keluarga

Sebelum Nyoblos, De Gadjah Sembahyang di Pura Keluarga

27/11/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA