Tinginya mobilitas warga di Kabupaten Buleleng, utamanya di Kota Singaraja menjadi perhatian Pemerintah Pusat sehingga Polres Buleleng bersama Tim Gabungan Yustisi melakukan penyekatan di lima titik yang menuju Kota Singaraja.
Singaraja, Lonjakan kasus Covid-19 di Buleleng salah satunya disinyalir akibat tingginya mobilitas masyarakat sehingga memunculkan penambahan kasus terkonfirmasi sangat cepat, menyikapi kondisi tersebut, Jajaran Polres Buleleng yang tergabung dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan dan juga Tim Penegakan Hukum Yustisi Covid-19 Kabupaten Buleleng bersama Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Senin 12 Juli 2021 melakukan penyekatan mobilisasi masyarakat di lima titik secara bersamaan. Lima lokasi penyekatan itu diantaranya di depan Pasar Banyuasri Singaraja, Patung Bima Simpang Sudirman Udayana, Pasar Sukasada, di lintasan Jalan Gempol Banyuning dan di wilayah Penarukan.
Kepala Bagian Operasional Polres Buleleng, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma menegaskan, secara serentak kegiatan penyekatan dilakukan untuk mengurangi mobilitas penduduk sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam Inmendagri dan SE Gubernur Bali termasuk SE Bupati Buleleng.
“Ini adalah bagian daripada mengendalikan atau mengurangi masuknya ataupun mobilitas masyarakat didalam kota dan ini juga diimbangi oleh polsek-polsek sehingga memfilter semua, selain itu kita batasi, nanti setiap anev akan dilihat sampai benar-benar bisa sesuai dengan target yang ada,” tegas Agung Wiranata.
Operasi penyekatan yang berlangsung lebih dari dua jam itu langsung memeriksa para pengendara kendaraan bermotor dan meminta untuk menunjukan surat tugas atau surat jalan termasuk surat keterangan telah melakukan vaksinasi Covid-19.
Dari lima titik kegiatan penyekatan yang dilakukan telah diperiksa 2.923 kendaraan bermotor yang terdiri dari kendaraan roda dua sebanyak 2.161 unit, kendaraan roda empat sebanyak 695 unit serta kendaraan roda enam sebanyak 67 unit. Dari kendaraan yang diperiksa, terdapat 299 kendaraan yang diputar balik diantaranya kendaraan roda dua sebanyak 261 unit, kendaraan roda empat sebanyak 38 unit. (THA)
Discussion about this post