• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kresna Budi Desak PAS dan Koster Pastikan Penlok Bandara Bali Utara

by redaksi dewatapos
30/08/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Kresna Budi Desak PAS dan Koster Pastikan Penlok Bandara Bali Utara

Anggota DPRD Provinsi Bali asal Buleleng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi mendesak agar Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Gubernur Bali I Wayan Koster untuk memastikan penetapan lokasi Bandara Bali Utara.

Singaraja, Rencana pembangunan Bandara Bali Utara yang menjadi Proyek Pembangunan Nasional hingga saat ini tidak ada kejelasan dalam rencana aksi proyek tersebut, sebab Pemerintah Pusat hingga saat ini belum melakukan penetapan lokasi atau Penlok Bandara Bali Utara.

Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 3 tahun 2013 menyebut bahwa kabupaten terluas di Bali ini akan membangun bandara baru selain mengembangkan bandara  Bandara Letkol Wisnu.

Berita Terkait

Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin

Saudi Airlines Tiga Kali Seminggu Mendarat di Ngurah Rai, Gubernur Koster Ingatkan Kebijakan PWA

Menurut Perda itu, bandara baru akan dibangun di Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, namun karena sengketa terhadap lahan milik adat setempat kembali digaungkan ke Buleleng Barat tepatnya di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak atau di Buleleng Barat yang berbatasan dengan Kabupaten Jembrana. Adapun sumber pendanaan studi dan pembangunannya dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Anggaran Perencanaan Belanja Nasional (APBN), dan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD).

Proyek strategis nasional tersebut justru tidak kunjung terwujud, padahal pembangunan proyek nasional lainnya di Buleleng seperti Bendungan,  shortcut  telah terpenuhi, namun Bandara hingga saat ini menjadi impian masyarakat belum mampu diwujudkan meski sejumlah kajian telah dilakukan, namun issue Bandara ini belum mengeluarkan Penlok yang pasti.

Ketua Komisi II DPRD Bali, IGK Kresna Budi yang juga Ketua DPD Golkar Kabupaten Buleleng, Senin 30 Agustus 2021 mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan penetapan lokasi keberadaan bandara si Bali Utara yang menjadi program proyek nasional.

“Harapan kami sebagai wakil rakyat di Buleleng juga adalah pentingnya kepastian hukum didalam mengungah kegiatan investor itu datang perlu ada kejelasan makanya yang perlu ditindak lanjuti awal,” ungkap Kresna Budi.

Kresna Budi juga meminta Bupati Buleleng Agus Suradnyana bersama Gubernur Bali Koster untuk melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat untuk memastikan rencana pembangunan Bandara Bali Utara, sekaligus komitmen Pemerintah Daerah yang ingin memajukan Bali dan Buleleng secara khusus.

“Langkah awal bagaimana supaya pusat itu segera menetapkan penlok supaya bisa bergerak di lapangan, jangan antara penlok belum kegiatan yang lain dilakukan, itu tetap pertanggungjawaban anggaran, jadinya ada kejelasan makanya kita harapkan bupati maupun gubernur segera menghadap presiden supaya Penlok itu segera ditetapkan supaya ada kejelasan untuk kegiatan di lapangan,” tegas IGK Kresna Budi.

Secara pasti, jika Penlok dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat keberadaan rencana pembangunan Bandara tersebut akan dilakukan di Kubutambahan, sebab Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah dilakukan penetapan di tempat tersebut, namun dengan kebijakan Pemerintah Pusat RTRW tersebut bisa ditinjau kembali.

“Mengacu pada RTRW dan RDTR, RDTR akan dilakukan apabila ada perubahan RTRW, dan begitu sebaliknya RDTR direview   bila ada kebijakan pusat. Inilah pentingnya kepastian pemerintah Pusat  dalam menggugah para Investor untuk investasi di Bali. Penlok ini yang paling penting untuk menentukan titik dimana lokasi Bandara Bali Utara. Kalau sekarang ada perubahan itu akan tergantung dari Penlok, nah jadi RTRW dan RDTR yang regulasinya 5 tahun dapat dirubah tergantung ketentuan Pusat karena kebutuhan. Jadi Penlok ini  belum jelas kok dibawah sudah saling berebut,” papar Kresna Budi.

Munculnya desakan untuk penetapan Penlok Bandara Bali Utara itu disebabkan tidak adanya kepastian pembangunan bandara tersebut akan dilaksanakan di Buleleng, bahkan Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten Buleleng membuat masyarakat bingung dengan rencana lokasi pembangunan di Desa Kubutambahan dan di Desa Sumberklampok, kondisi ini juga berpengaruh pada investasi yang akan masuk ke Kabupaten Buleleng, sehingga diharapkan ketegasan pihak-pihak terkait secara tegas melakukan penetapan rencana lokasi pembangunan Bandara Bali Utara. (DEM)

Tags: bali utarabandara
Share37SendScanShareSend
Previous Post

Nama Besar Puri Agung Buleleng Dicatut, TRAPTI Keluarkan Pakeling

Next Post

DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022

DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022

Discussion about this post

Recommended

Gubernur Pastika Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

Gubernur Pastika Lantik Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

19/01/2018
Merawat Pertiwi, PDI Perjuangan Buleleng Tanam 500 Pohon di Desa Ambengan

Merawat Pertiwi, PDI Perjuangan Buleleng Tanam 500 Pohon di Desa Ambengan

25/01/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA