Penanganan kasus banjar terkait dugaan kasus pemerkosaan dan kekerasan yang dialami anak dibawah umur terus bergulir, meski belum menetapkan tersangka namun polisi atas desakan Forum Advokat Buleleng Perlindungan Anak (FABPA) telah melakukan visum terhadap korban termasuk mengembalikan korban ke RSUD Buleleng untuk mendapatkan perawatan medis.
Singaraja, Visum terhadap korban dugaan pemerkosaan dan kekerasan yang terjadi di Desa Banjar Kecamatan Banjar, Rabu (28/3/2018) dilakukan di RSUD Kabupaten Buleleng. Korban tiba di IRD RSUD Buleleng sekitar pukul 11.00 wita mengunakan mobil ambulance, selama satu jam menjalani pemeriksaan visum di salah satu ruangan khusus, ditemani keluarga korban, kuasa hukum keluarga korban, Kadek Doni Riana, dan beberapa advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng Perlindungan Anak (FABPA).
“Pihak Unit PPA Polres Buleleng meminta pengambilan visum et repertum kepada RSUD Buleleng dan telah dilakukan. Sedangkan kami dari FABPPA memindahkan korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis karena kondisi fisik yang sangat memprihatinkan,” ungkap Kadek Doni Riana (KDR).
Keputusan melakukan evakuasi terhadap korban ke rumah sakit disebabkan lantaran kondisi fisik yang masih lemah, “Tidak mungkin melakukan pemulihan secara psikis jika kondisi fisik korban belum membaik. Itu saja kami bawa masih dalam kondisi sangat lemah karena kurang asupan makan dan minuman. Tubuhnya semakin kurus dan berdasarkan hasil konsultasi kami dengan sejumlah ahli bahwa ini harus segera diambil langkah cepat untuk memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu,” tegas Doni Riana.
Kasubag Humas RSUD Buleleng, Ketut Budi Antara, membenarkan telah adanya permintaan pengambilan visum oleh pihak kepolisian terkait dugaan kekerasan yang menimpa korban dugaan pemerkosaan dan kekerasan dari Desa Banjar.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terkait kemungkinan adanya robekan pada kelamin dan juga pemeriksaan USG untuk memastikan yang bersangkutan hamil atau tidak. Saat ini proses sudah selesai dilakukan dan tinggal menyerahkan hasilnya kepada pihak kepolisian,” ujar Budi Antara.
Terkait pemeriksaan psikis, Budi Antara mengaku belum dilakukan terkait proses visum yang saat ini hanya dilakukan untuk memastikan kondisi fisik korban saja. Yang dalam proses pengambilan visum ditangani 2 orang dokter RSUD Buleleng yakni dokter residen dan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) yang merupakan dokter umum. (033)
Discussion about this post