• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Konflik Tanah Sumberklampok Dan Lahan Eks Pengungsi Tim-Tim Mengemuka Dalam Dialog KoMPaK

by redaksi dewatapos
17/12/2021
Reading Time: 3 mins read
0
Konflik Tanah Sumberklampok Dan Lahan Eks Pengungsi Tim-Tim Mengemuka Dalam Dialog KoMPaK

Acara dialog akhir tahun dengan narasumber anggota komisi III DPR RI I Wayan Sudirta, SH yang juga dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan eks pengungsi Timor Timur (Tim-Tim) pasca jajak pendapat tahun 1999 dan sengketa tanah pelaba pura di desa lemukih sangat menarik peserta dialog yang diikuti secara offline dan online.

Singaraja, I Wayan Sudirta yang hadir lewat virtual kembali mengingatkan bahwa warga masyarakat yang sampai sekarang belum mendapat pengakuan akan hak-hak tanah garapan yang ditempati puluhan tahun belum mendapat pengakuan secara yuridis dari pemerintah, padahal mereka juga ikut berjuang dalam untuk integrasi Tim-Tim hingga pasca jajak pendapat yang mengharuskan mereka meninggalkan Tim-Tim dan harta bendanya, baik rumah dan harta materialnya, karena mereka memilih untuk tetap setia kepada NKRI. Hingga akhirnya mereka di relokasi sebagai pengungsi ke desa sendang pasir dan desa Sumber kelampok kecamatan Gerokgak.

I Wayan Sudirta, dalam kegiatan yang berlangsung Jumat 17 Desember 2021 juga mengingatkan, agar setelah diskusi ini harus ada tindak lanjut dan implementasi dilapangan. “Bila perlu dialog ini di buatkan buku, sekalipun itu hanya 50 halaman, agar nanti bisa jadi bahan untuk saya perjuangkan di DPR RI. Kan saya wakil Bali “, ujar I Wayan Sudirta berapi-api.

Berita Terkait

HMI Datangi Sugawa Korry, Ajak Dialog Peran Pemuda dan Pembangunan Buleleng

Gede Supriatna Tentang Buleleng, Perlu Ada Komitmen dan Kolaborasi

Beda nasib dengan tetangga  satu desa di sumberklampok yang beberapa waktu lalu menerima pengakuan, itupun setelah berjuang dari tahun 1930 merambah hutan untuk membuka lahan pertanian. Masyarakat di desa Sumber Kelampok mendapatkan pengakuan hak atas tanah garapannya 70%-30%  dari total tanah Sumberklampok luasnya mencapai 612,9 ha.

Setelah dikurangi lahan tempat tinggal (pekarangan), fasilitas sosial dan fasilitas umum, serta jalan dan sungai, total lahannya seluas 514,02 ha. Kedua, dari lahan seluas 514,02 ha, kedua belah pihak sepakat membagi 70 persen untuk warga dan 30 persen menjadi hak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Artinya, warga mendapatkan sekitar 359,8 ha lahan sedangkan Pemprov Bali berhak atas 154,2 ha.

Dari penjelasan tersebut Dr. I Gede Surata, S.H., M.kn salah satu Narasumber yang juga pernah melakukan penelitian untuk desertasinya di desa Sumber kelampok mempertanyakan status yuridis 30 persen bagian lahan yang diperoleh pemerintah provinsi Bali ?

Senada dengan pertanyaan salah satu peserta dialog Advokat I Nyoman Sunarta, SH yang mempertanyakan status yuridis pemerintah provinsi Bali yang mengambil bagian 30 persen dari total lahan yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sebagai petani penggarap. Disamping itu, I Nyoman Sunarta juga menanyakan bagaimana dengan Status lahan yang ditempati eks pengungsi Tim-Tim.

Menanggapi pertanyaan terkait tanah di Sumberkelampok, I Dewa Tagel Wirase, SE, Ak, Msi kepala badan pengelola keuangan dan aset provinsi Bali selaku narasumber yang mewakili gubernur Bali mengatakan, “Pemerintah pusat sepakat untuk menyerahkan 30% lahan HGU PT Dharma Jati kepada propinsi Bali. Jadi berdasarkan kesepakatan”.

Sedangkan narasumber yang kepala seksi penataan dan pemberdayaan BPN kabupaten Buleleng Ida Kade Genjing, SH menjelaskan bagaimana proses dilapangan yang dilakukan untuk memfasilitasi turunnya sertifikat untuk masyarakat di desa Sumber kelampok.

Dialog akhir tahun dengan tema ” Penghormatan Hak Asasi Manusia bagi petani Indonesia sebagai wujud reforma Agraria dalam penguasaan dan kepemilikan hak atas tanah berlandaskan Pancasila dan UUD 1945″ dibuka Dekan Fakultas Hukum Panji Sakti Singaraja Dr. I Nyoman Gede remaja, S.H., M.H. yang diikuti juga dari kalangan LSM, Forkom Deslu, Mahasiswa dan juga tokoh masyarakat di buleleng berjalan sukses sesuai rencana dan berakhir tepat pukul 12.00. “Acara ini sangat menarik, Kami berharap acara dialog seperti ini bisa diselenggarakan lagi, karena sangat membuka wawasan kami sebagai mahasiswa”, ujar salah satu peserta dari mahasiswa.

Dialog yang digelar LSM KoMPaK bekerja sama dengan Unipas, RRI dan Dewata pos di wantilan RRI Singaraja merupakan program rutin yang dilakukan didalam menyoroti berbagai permasalahan hukum di Kabupaten Buleleng. (TIM)

Tags: dialogKOMPAK
Share8SendScanShareSend
Previous Post

Prokes Ketat, Perubahan Paradigma Jambore Daerah Bali di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Sisi Ruas Jalan Singaraja Pancasari Amblas Di Gitgit

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Sisi Ruas Jalan Singaraja Pancasari Amblas Di Gitgit

Sisi Ruas Jalan Singaraja Pancasari Amblas Di Gitgit

Discussion about this post

Recommended

Kejari dan Wakapolres Badung  Bakar-Bakaran Di Kantor Kajari Badung

Kejari dan Wakapolres Badung Bakar-Bakaran Di Kantor Kajari Badung

20/02/2019
Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, JPU Ngotot dan Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

Sidang Dugaan Kekerasan Seksual, JPU Ngotot dan Kuasa Hukum Ajukan Pledoi

30/11/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA