Jasa Raharja siap memberikan jaminan perlindungan dasar terhadap para penumpang atas musibah kecelakaan laut terjadi di perairan Gilimanuk yang menyebabkan Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee tenggelam akibat pecah lambung.
Singaraja, Upacara evakuasi masih terus dilakukan Tim Gabungan dari Basarnas, TNI dan Polri bersama potensi SAR atas musibah yang menyebabkan KMP Yunicee tenggelam di lintasan penyeberangan Ketapang Gilimanuk.
Terkait kecelakaan laut itu, Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati, Selasa, 29 Juni 2021 mengatakan, siap memberikan jaminan perlindungan dasar kepada para penumpang kapal yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut.Baik penumpang meninggal dunia maupun luka-luka. “Atas musibah yang terjadi di penyebrangan Gilimanuk-Ketapang itu,kami dari PT.Jasa Raharja siap memberikan jaminan perlindungan dasar kepada para korban dalam peristiwa itu,”ujarnya.
Untuk sementara kata Mulidyawati,pihaknya melakukan pemantauan sembari menunggu data tetkait kecelakaan laut tersebut. “Begitu data siap kami juga siap memberikan jaminan dasar itu kepada penumpang yang menjadi korban dalam peristiwa kecelakaan laut itu,”tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di Pelabuhan Gilimanuk menyebutkan, KMP Yunicee berangkat dari Ketapang ke Gilimanuk sekitar pukul 18.00 wib dengan mengangkut 41 penumpang, namun baru saja berlayar dari Pelabuhan Ketapang yang jarak keduanya tidak sampai satu jam perjalanan kapal laut sempat dihantam gelombang besar sehingga kapal terbawa arus ke selatan dari Pelabuhan Gilimanuk, kapal itu kemudian miring dan tenggelam, bahkan disebutkan, kendaraan yang diangkut kapal ikut tenggelam dan 6 orang jadi korban meninggal dalam peristiwa nahas tersebut termasuk beberapa korban ditemukan di sepanjang pesisir pantai di wilayah Gilimanuk. (THA)
Discussion about this post