Tujuh orang warga Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak ditetapkan menjadi tersangka setelah diciduk dan diamankan polisi lantaran melakukan pengeroyokan, perampasan dan pengerusakan di lintasan jalan Desa Tinga-Tinga.
Celukan Bawang, Melakukan tindakan pengeroyokan yang disertai dengan penganiayaan, hingga perampasan dan pengerusakan, tujuh warga Desa Tukad Sumaga Kecamatan Gerokgak diamankan polisi, bahkan dari tujuh orang itu, empat diantaranya masih dibawah umur dan hingga Kamis (22/3/2018) masih diamankan di Polsek Pelabuhan Laut Celukan Bawang.
Ketujuh Warga Desa Tukad Sumaga yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu diantaranya I Gede Buda Gama Arta (24), Gede Ade Yuna Wardana (23), I Gede Agus Suartawan (21), Komang HA (16), Komang FAP (18), Putu RJ (17) dan Komang PS (17), tiga pelaku diantaranya masih berstatus sebagai pelajar.
Tujuh orang pelaku pengeroyokan yang disertai dengan penganiayaan terhadap I Made Parwata (56) seorang Purnawiran TNI, hingga perampasan tas yang dibawa korban berisi uang tunai 2,3 juta rupiah dan pengerusakan spion mobil itu terjadi hari Minggu malam sekitar pukul 19.00 wita di lintasan jalan Singaraja Gilimanuk, tepatnya di Desa Tinga-Tinga yang menyebabkan korban mengalami luka hingga mengeluarkan darah pada bibir atas.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan menyebutkan, korban Parwata, warga Dusun Kaler, Desa Seraya Karangasem melintas dengan mobil carry bersama istrinya I ketut Drestini (51). Setiba dilokasi kejadian melihat sejumlah pemuda tengah mengendarai sepeda motor dan melakukan zig-zag, saat itu korban berupaya mendahului, namun satu dari pelaku terserempet dan terjatuh.
Melihat kondisi itu, korban langsung menghentikan mobilnya dan menghampiri untuk menolong, namun kemudian malah pensiunan tentara yang terakhir bertugas di Dodiklatpur Rindan IX Udayana di Pulaki itu menjadi sasaran aksi pengeroyokan hingga pemukulan, bahkan tas yang dibawa dirampas termasuk melakukan pengerusakan terhadap mobil milik korban hingga selanjutnya kabur.
Kapolsek Palabuhan Laut Celukan Bawang, AKP Ketut Wisnaya dikonfirmasi membenarkan kasus tersebut dan telah mengamankan tujuh orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk empat pelaku yang dibawah umur.
“Memang ada tujuh orang kita amankan, semuanya warga Desa Tukad Sumaga. Pasca dilaporkan kasus ini oleh korban langsung dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku, apalagi merampas uang milik korban yang akan digunakan untuk ngaben,” ujar Wisnaya.
Dalam penanganan kasus tersebut, Kapolsek Celukan Bawang Wisnaya memastikan beberapa pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis, “Pastinya itu para pelaku dikenakan tindak pidana penganiayaan, pengeroyokan, perampasan dan pengerusakan, beberapa akan terkena itu,” ungkapnya.
Sementara dari informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan, tujuah orang yang diamankan polisi itu saat kejadian diduga dalam kondisi setengah mabuk dan secara bergerombol melakukan aksi ditengah jalan seperti gerombolan Gang Motor. (022)
Discussion about this post