Kepergok polisi saat mengangkut kayu yang diduga hasil curian dari hutan, tiga pelaku illegal logging kabur meninggalkan dua sepeda motor dan enam potongan kayu sonokeling. Kasus tersebut sedang dilakukan pendalaman oleh Unit Reskrim Polsek Gerokgak.
Singaraja, Memergoki tiga sepeda motor yang mengangkut kayu sonokeling yang diduga hasil curian saat melakukan patroli di Kawasan Desa Banyupoh Kecamatan Gerokgak, anggota Polsek Gerokgak akhirnya melakukan pengejaran, namun ketiga pelaku berhasil kabur saat dihentikan secara paksa dengan meninggalkan enam potongan kayu sonokeling dan dua unit sepeda motor.
Hingga Selasa (5/3/2019) ketiga pelaku masih diburu polisi meski telah mengantongi identitas dari barang bukti yang ditinggalkan pelaku tersebut. “Ada 6 kayu dan 2 motor yang kami amankan. Tapi mereka berhasil kabur meninggalkan beberapa barang bukti, ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Gerokgak, Iptu Abdul Aziz bersama Kasubag Humas Iptu Gede Sumarjaya.
Kuat dugaan ketiga pelaku terlibat dalam kasus illegal looging tersebut setelah anggota Polsek Gerokgak yang tengah melakukan patroli di kawasan Pura Pulaki, melihat tiga unit motor melintas ke arah timur dengan membawa muatan kayu yang diletakkan di jok belakang sepeda motor. Polisi yang curiga dengan gerak-gerik para pengendara motor tersebut, lantas berusaha menghentikannya, namun ketiga pelaku tancap gas melarikan diri yang menuju ke arah barat. “Karena curiga, polisi lantas mengejar mereka hingga ke Desa Pemuteran. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran polisi dengan 3 pengendara motor yang tengah mengangkut kayu tersebut,” papar Sumarjaya.
Pengejaran yang dilakukan polisi berakhir setelah berhasil memaksa ketiga pelaku berhenti di Desa Pemuteran, namun saat akan diamankan, dua pelaku melarikan diri dengan meninggalkan dua sepeda motor dan satu lainnya kabur dengan tancap gas. (022)
Discussion about this post