Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng dibawah kendali I Putu Gede Astawa.S.H kembali musnahkan barang bukti milik para tersangka yang terbelit kasus pidana yang masih didominasi dengan barang bukti berkaitan dengan kasus narkoba.
Singaraja, Pemusnahan BB di halaman Kejari Buleleng Selasa (2/6/2021) pukul 10.30 dihadiri Kasi Pidsus, Kasi Pidum, Kasi Intel Kejari, juga dari jajaran Polres Buleleng yang dihadiri langsung Kasat Reskrim AKP Yogie Pramagita S.I.K, Kasat Narkoba AKP Picha Armedi.
Kasi Intel Kejari sekaligus Humas A.A Jayalantara kepada awak media setelah pemusnahan BB tersebut seijin Kajari Made Astawa menerangkan, kasus pidana yang masuk didominasi perkara Narkoba yang jumlahnya terbilang cukup banyak marak terjadi di wilayah hukum Buleleng,
“Lebih banyak barang yang kami musnahkan hari ini BB narkoba 20 perkara, yang lainya 16 perkara pidana umum seperti pengancaman dengan penganiayaan dengan sejata tajam, UTE, perjudian serta aborsi. Ini perkara yang terekap dari bulan Desember2020 sampai Maret 2021 yang mana ingkrah di bulan Mei 2021. , untuk 20 perkara narkotika dengan jumlah berat 57,88 gram(Brutto) 46,81 gram (Netto).Pemusnahan ini didasari keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap,” jelas Agung Jayalantara.
Sementara Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Picha Armedi seijin Kapolres Buleleng juga mengungkapkan, pemusnahkan BB di Kejari Buleleng yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Polres Buleleng lebih banyak didominasi kasus Narkoba, terhadap maraknya Narkoba di Buleleng pihaknya akan mengambil langkah preventif, kendati itu pun ada kembali dapat kita tangkap para pelaku Narkoba setidaknya ada efek jeranya. Tetapi kami berharap masyarakat untuk tidak memcoba-coba menggunakan barang harap tersebut karena kecanduan obat seperti itu selain merusak generasi juga berakibat fatal bagi diri sendiri,” jelas AKP Picha Armedi. (DEM)
Discussion about this post