• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kejari Buleleng Mediasi Tunggakan BPJS Kesehatan

by redaksi dewatapos
23/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Kejari Buleleng Mediasi Tunggakan BPJS Kesehatan

Singaraja, Kejaksaan Negeri Buleleng melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada BPJS Kesehatan Singaraja berkaitan dengan permasalahan tunggakan iuran jaminan BPJS Kesehatan oleh beberapa perusahaan di bidang pariwisata di Kabupaten Buleleng.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Buleleng I Gusti Ngurah Arya Surya Diatmika, SH melakukan mediasi Jumat tanggal 22 April 2022 di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Buleleng yang juga dihadiri Petugas Pemerikasa BPJS Kesehatan dan empat perwakilan usaha pariwisata yang menunggak iuran.

Humas Kejaksaan Negeri Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara yang juga Kasi Intel menyebutkan, Kejaksaan Negeri Buleleng mewakili pemerintah dalam setiap Tindakan penyelesaian sengketa hukum, baik non litigasi maupun litigasi “Kegiatan ini dikuatkan dengan adanya MOU dengan BPJS Kesehatan dan dengan surat panggilan telah memanggil para pihak terkait masalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” papar Jayalantara.

Berita Terkait

Bupati Sutjidra Dorong Peran Wanita Dalam Pembangunan di Buleleng

Kunjungan Spesialis Obgyn ke Puskesmas, Tingkatkan Keterampilan Nakes untuk Pelayanan Prima bagi Ibu Hamil

Dalam mediasi itu, Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan membahas mengenai penyelesaian permasalahan tunggakan kepada BPJS Kesehatan yang dilakukan melalui penyelesaian sengketa hukum tunggakan iuran jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan, dimana tujuan pembayaran iuran adalah dalam rangka penyelamatan keuangan negara.

“Hasil yang diperoleh dari kegiatan non litigasi tersebut adalah adanya kesepakatan para pengusaha dan BPJS Kesehatan untuk penyelesaian secara Non litigasi, sehingga tidak sampai pada penyelesaian Litigasi.  Dengan surat kuasa khusus dari BPJS Kesehatan kepada Kejaksaan Negeri Buleleng maka diharapkan bidang Datun dapat membantu dalam proses negosiasi para pihak yang menunggak dengan pihak BPJS Kesehatan untuk peyelesaian kewajibannya,” ungkap Humas Kejari Buleleng.

Berbagai keluhan juga disampaikan para pelaku pariwisata yang tengah melakukan mediasi tersebut, beberapa diantaranya belum mampu membayar tunggakan iuran kesehatan akibat kondisi keuangan perusahaan yang dilanda Covid-19, namun demikian masih terkendala dengan regulasi sehingga proses pembayaran masih harus dilakukan.

Dalam mediasi yang berlangsung selama dua jam tersebut telah dicapai kata sepakat untuk melakukan negosiasi terkait waktu pelunasan dan metode pelunasan, hal ini diperkuat dengan dibuatnya berita acara penagihan terkait tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dibuat dan ditanda tangani oleh para pihak. (RLS)

Tags: bpjskesehatanmediasi
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Bantah Todongkan Pistol, Polisi Jerat Pelaku Dengan Kasus ITE

Next Post

Kepala Sekolah Diajak Awasi DAK Fisik

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Kepala Sekolah Diajak Awasi DAK Fisik

Kepala Sekolah Diajak Awasi DAK Fisik

Discussion about this post

Recommended

DISDIK TODAY : MPLS Dimasa Pandemi, Wujudkan Sekolah Sebagai Taman Belajar

DISDIK TODAY : MPLS Dimasa Pandemi, Wujudkan Sekolah Sebagai Taman Belajar

12/07/2021
Adopsi Ditunda, Polisi Harapkan Kedatangan Ibu Kandung Bayi Parikesit

Adopsi Ditunda, Polisi Harapkan Kedatangan Ibu Kandung Bayi Parikesit

15/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA