Ditengah pandemi Covid-19 dan pelaksanaan PPKM Darurat Wilayah Jawa dan Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng berbagi 50 paket sembako dengan menyasar para lansia di Kabupaten Buleleng untuk memperkuat ketahanan masyarakat.
Singaraja, Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat pandemi Covid-19 mulai dirasakan masyarakat, dimana perekonomian masyarakat mulai carut marut dan kondisi ini kemudian menjadikan perhatian tersendiri Kejaksaan Negeri Buleleng untuk berbagi.
Selain kondisi saat ini, pemberian sembako sebanyak 50 paket secara khusus kepada sejumlah lansia di Buleleng juga dikaitkan dengan rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa yang langsung dibagikan kepada sejumlah titik sasaran yang membutuhkan bantuan sembako tersebut.
“Pembagian sembako tadi selain simbolis di halaman kantor juga menyasar warga khusus lansia yang sangat merasakan dampak ekonomi, sebelumnya sudah di survey yang layak menerima. Rencana kedepan kami akan kunjungi panti asuhan menjelang hari raya.Pembagian ini emang setiap tahun rutin di hari Bhakti Adhyaksa yang jatuh setiap 22 Juli, “ ungkap Humas Kejaksaan Buleleng, A.A Jayalantara yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Buleleng, Selasa 13 Juli 2021.
Pemberian sembako kepada masyarakat dilakukan secara simbolis mengingat pelaksanaan PPKM Darurat dan juga semakin melonjaknya masyarakat yang terpapar dengan Covid-19 sehingga pemberian sembalo dilakukan secara terbatas, “Karena aktivitas terbatas di masa pandemi ini jadi kita hanya simbolis,” ucap Jayalantara. (DEM)
Discussion about this post