• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 19, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

KDR – Selaras dan Nata – Sunda Gagal Ke Pilkada Buleleng, Terganjal Syarat Dukungan KTP

by redaksi dewatapos
13/05/2024
Reading Time: 2 mins read
0
KDR – Selaras dan Nata – Sunda Gagal Ke Pilkada Buleleng, Terganjal Syarat Dukungan KTP

Singaraja, Belum mampu memenuhi persyaratan terkait dengan jumlah dukungan yang kurang, dua pasangan calon (paslon) independent di Buleleng gagal untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) maju ke perhelatan Pilkada Buleleng 2024.

Pendaftaran paslon independent itu diawali oleh pasangan Kadek Doni Riana dan Anak Agung Ayu Laras Paramitha (KDR Selaras) dengan membawa kotak plastic yang didalamnya dokumen dukungan secara fisik, sebab Tim KDR Selaras mengaku mengalami kendalam dalam pendaftaran melalui Sistem Pencalonan (Silon) KPU.

Selanjutnya di KPU Buleleng juga hadir pasangan calon Anak Agung Wiranata Kusuma bersama I Made Sundayana (NataSunda) yang turut melakukan pendaftaran sebagai calon perseorangan atau independent dengan membawa sejumlah persyaratan berupa KTP.

Berita Terkait

Kecurangan Terselubung, Dugaan Politik Uang Paslon 01

KPU Buleleng Gelar Rakor Debat Ketiga Pilkada 2024

Dalam proses yang dilakukan KPU Buleleng, kedua paslon itu akhirnya gagal untuk turut serta dalam Pilkada Buleleng 2024 melalui jalur independent dan KPU Buleleng menolak pendaftaran kedua paslon itu lantaran masih kekurangan dukungan.

Paslon NataSunda sendiri dari hasil verifikasi hanya menemukan sebanyak 119 syarat dukungan dalam bentuk fisik yang memenuhi syarat. Sementara syarat dukungan dalam bentuk digital dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Karena hanya berupa KTP, tanpa dilengkapi dengan surat pernyataan dukungan, sementara untuk paslon KDR Selaras, perhitungan syarat dukungan yang dibawa belum memenuhi syarat sebagai calon independen pada pilkada Buleleng 2024.

Koordinator Penyerahan Syarat Dukungan KPU Buleleng Gede Agus Tryo Arisnawan mengatakan, berdasarkan perhitungan dokumen fisik dari syarat dukungan, KPU mengambil keputusan untuk mengembalikan dokumen karena masih belum memenuhi persyaratan. “syarat minimal adalah 45.893, namun setelah kita cek syarat dukungan dari paslon KDR Laras kurang atau belum mencapai sesuai syarat itu,” bebernya.

Hal senada diungkapkan Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana berkaitan dengan pemeriksaan syarat dan dukungan NataSunda yang tidak memenuhi syarat. “Syarat dukungan dalam bentuk digital hanya KTP saja. Sedangkan yang dipersyaratkan itu KTP dan surat pernyataan dukungan, kalau alasannya sulit upload Silon, surat dari KPU RI itu kan sudah memberikan kebijakan untuk mempermudah dengan membawa dokumen fisik kesini, dan kita akan hitung bersama,” ungkap Dudhi.

Atas penolakan pendaftaran kedua paslon itu, KDR mengaku legowo, bahkan dengan kondisi itu bisa saja paslon KDR Selaras akan ke Pilkada Buleleng melalui kendaraan partai politik. “Ya kami menerima keputusan dan regulasi yang berlaku, karena ini amanah dari rakyat ya kita tidak berhenti disini. Masih kemungkinan dapat berjuang melalui partai politik,” ujarnya.

Sementara, juru bicara paslon NataSunda, Nyoman Mudita mengaku kecewa dengan proses yang dilakukan KPU Buleleng tersebut dimana Tim NataSunda telah membawa 52.117 dukungan dalam bentuk KTP.

“Kami sudah bawa dokumen persyaratan dalam bentuk excel dan pdf. Itu yang kami bawa tadi. Kalau itu di-klik, kelihatan kok KTP dan tanda tangannya, tapi jujur saja persyaratan ini berat untuk kami, namun kami mau dan mampu untuk melengkapi semua” tegas Mudita.

Di Kabupaten Buleleng dalam perhelatan Pilkada Buleleng 2024, calon independen atau perseorangan yang mendaftarkan diri harus memiliki syarat utama dukungan sebanyak 45.893 KTP dan tersebar minimal di 5 kecamatan di Kabupaten Buleleng. |TIM

Editor : Made Suartha

Tags: independenkdr selarasnata sundapaslonpilkada buleleng
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Gelar RCA, PMI Buleleng Usung “Keeping Humanity Alive”

Next Post

2,45 Gram Sabu-Sabu Diamankan Polisi Bersama Enam Pelaku

Baca Juga

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian
POLITIK

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian

05/03/2025
Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang
NEWS

Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang

24/02/2025
De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama
Bali

De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama

10/02/2025
Next Post
2,45 Gram Sabu-Sabu Diamankan Polisi Bersama Enam Pelaku

2,45 Gram Sabu-Sabu Diamankan Polisi Bersama Enam Pelaku

Discussion about this post

Recommended

Partisipasi Perempuan Kunci Kelancaran Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten

Partisipasi Perempuan Kunci Kelancaran Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten

21/05/2023
Persoalan Komunikasi dan TV Digital Tuntas ditangan Wayan Koster Dengan Turyapada Tower

Persoalan Komunikasi dan TV Digital Tuntas ditangan Wayan Koster Dengan Turyapada Tower

21/03/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA