• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kasus Pemerkosaan Bocah di Banjar Masih Jalan Ditempat

by redaksi dewatapos
07/01/2019
Reading Time: 2 mins read
0
Kasus Pemerkosaan Bocah di Banjar Masih Jalan Ditempat

Singaraja, Hampir setahun sudah penanganan kasus pemerkosaan yang dialami oleh sebut saja Bunga (14) yang dilakukan oleh pamannya sendiri berinisial IBKS alias IG (65) warga Desa Banjar, Buleleng, masih belum tuntas. Kini di tahun 2019, hingga Senin (7/1/2019) kasus pemerkosaan dialami Bunga masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi jajaran Polres Buleleng, khususnya Unit IV Satreskrim.

Kapolres Buleleng, AKBP Suratno mengatakan, kasus pemerkosaan anak dibawah umur ini memang masih menjadi perhatian serius pihak polisi. Bahkan Suratno juga tidak memungkiri, hampir setahun lamanya kasus ini nyatanya masih belum menemukan titik terang. “Dari KPAI sudah ketemu saya, dan saya sampaikan bahwa kami tidak tinggal diam,” kata Kapolres Suratno, belum lama ini.

Untuk diketahui, kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pamannya sendiri, mencuat sejak bulan Maret 2018 lalu pasca dilaporkan ke Mapolres Buleleng. Akibat aksi bejat IG (paman korban), Bunga (korban) sempat mengalami depresi berat. Bahkan, publik Buleleng sempat mensoroti penanganan kasus ini.

Berita Terkait

Rem Blong N-Max Nyungsep, Satu Orang Meninggal

Serempet Mobil Tidak Dikenal, Pengendara Ninja Tabrak Tiang Wifi Hingga Tewas

Beberapa pengacara yang tergabung Forum Advokat Buleleng Peduli Anak (FABPA) turun tangan untuk memback-up penanganan kasus tersebut, dengan mendampingi korban. Juga dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sempat turun untuk mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

Hanya saja hingga memasuki awal tahun 2019, penanganan kasus ini masih belum ada kejelasan. Hingga kini, polisi masih tetap berdalih, bahwa kendala dalam penanganan kasus ini yakni, menggali keterangan dari korban itu sendiri selaku saksi korban. “Kendala dari korban dan pelapor, karena sampai sekarang masih belum bisa dimintai keterangan,” kilah Kapolres Suratno.

Sebelumnya dikatakan Kapolres Suratno, masih belum tuntasnya penanganan kasus ini memang menjadi beban dirinya sendiri. Sulitnya memintai keterangan korban selaku saksi korban yang juga sebagai saksi kunci, menjadi alasan hingga kini belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan kasus ini.

Untuk itu Suratno mengaku, sudah berulangkali mengintruksikan Unit IV PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk pro aktif mendatangi lokasi keberadaan korban, untuk dimintai keterangan. “(ami terus dorong Unit PPA harus pro aktif. Kalau sudah bisa diambil keterangan, silahkan ambil,” pungkas Kapolres Suratno.

Hingga saat ini, IG selaku terduga pelaku memang tidak ditahan, namun masih dalam pantauan polisi. Lantaran belum dipenuhinya unsur bukti yakni terutama keterangan korban, maka penanganan kasus ini seolah masih jalan ditempat. Sehingga untuk tahun 2019 ini, Polres Buleleng masih memiliki pekerjaan rumit yang mesti dituntaskan. (033)

Tags: polres bulelengsat reskrim
Share48SendScanShareSend
Previous Post

Tongkat Komandan Korem 161/Wira Sakti Diserahterimakan

Next Post

Implementasi Pergub, Lima Perjanjian Kerjasama Produk Pertanian Lokal Ditandatangani

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Implementasi Pergub, Lima Perjanjian Kerjasama Produk Pertanian Lokal Ditandatangani

Implementasi Pergub, Lima Perjanjian Kerjasama Produk Pertanian Lokal Ditandatangani

Discussion about this post

Recommended

PAS dan Sutjidra Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

PAS dan Sutjidra Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi

16/03/2018
Rekontruksi Perampokan JFC Busungbiu, Polisi Rekam Sembilan Adegan

Rekontruksi Perampokan JFC Busungbiu, Polisi Rekam Sembilan Adegan

03/01/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA