Kasus dugaan penggelapan dana nasabah Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Sangsit yang diduga dilakukan oleh 3 oknum staf LPD tersebut, hingga kini masih dicarikan jalan keluar oleh pengurus LPD bersama pihak desa adat setempat.
Singaraja, Diperkirakan korban dari ulah ketiga oknum pegawai LPD itu mencapai puluhan orang dengan nasib yang serupa, dimana pada data LPD nilai tabungan mereka berkurang atau berbeda dengan buku tabungan dipegang pemilik.
Kondisi ini, Kamis (7/2/2019) menjadi perhatian Desa dinas Sangsit bersama Desa Adat Sangsit. Rencananya, persoalan ini terlebih dulu akan diselesaikan secara kekeluargaan sebelum nanti menempuh upaya hukum. Artinya, ketiga oknum pegawai LPD tersebut diberikan kesempatan untuk mengembalikan dana tersebut, dengan membuat surat pernyataan.
Klian Desa Adat Pakraman Sangsit, Jro Wayan Wisara menegaskan, hingga saat ini pihaknya bersama pengurus LPD masih mencari solusi agar secepatnya kasus itu bisa ditangani. Bahkan kata dia, Tim dari Kabupaten dan Provinsi telah datang untuk membantu menyelesaikan kasus tersebut. “Tadi kami disarankan agar segera membentuk tim penyelamat, untuk menyelesaikan persoalan itu agar keresahan masyarakat tidak semakin meluas,” jelas Jro Wisara.
Untuk penyelesaiannya, upaya pertama yang bakal diambil yakni, mencocokan data yang dimiliki nasabah dengan pembukuan di LPD. Setelah itu, pihak LPD untuk sementara akan memberikan talangan uang agar dana nasabah bisa dicairkan. “Dari kemampuan likuditas dengan total asset Rp2 miliar, kami akan coba memberikan talangan dana dulu, agar nasabah tidak resah,” ungkap Jri Wisara.
Untuk tindakan kepada tiga oknum pegawai LPD itu, lanjut kata Jro Wisara, pihaknya telah melakukan pembinaan dengan meminta mereka membuat pernyataan bahwa ketiganya akan segera mengembalikan uang yang dipakai itu. “Untuk sementara ini, terkait semua persoalan menyangkut kasus ini akan dielesaikan secara kekeluargaan. Ya, sambil berjalan kami akan buat tim penyelamatan,” pungkas Jro Wisara.
Secara terpisah, Perbekel Desa Sangsit, Putu Arya Suyasa tidak menampik persoalan yang kini membelit LPD Sangsit. Hanya saja ia mengaku, belum mengetahui persis kejadian yang sebenarnya terjadi. Sebab, persoalan ini akan dibahas bersama desa adat.
“Sementara uang nasabah hilang Rp600 juta. Saya selaku pejabat desa pusing mikirkan hal ini. Nanti kami akan duduk bersama dengan bendesa adat, ketua LPD dan pengurus untuk mencari jalan keluar,” kata Suyasa.
Kendati persoalan ini masih menjadi pertimbangan di internal desa, namun Arya Suyasa, tidak ingin terburu-buru membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab, masih ada mekanisme lain yang terlebih dahulu bisa ditempuh.
“Menurut saya, kalau mereka nantinya tidak bisa mengembalikan uang maka LPD yang menanggung, karena masih ada kredit atau uang dipinjamkan ke masyarakat, itu melebihi dari uang yang para pelaku gunakan. Tapi pelaku tetap kami akan bawa ke jalur hukum,” tegas Arya Suyasa. (033)
Discussion about this post