• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Friday, June 13, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kapolres Buleleng Sosialisasikan Perkap Waskat PNS Di Kepolisian

by redaksi dewatapos
12/04/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Buleleng Sosialisasikan Perkap Waskat PNS Di Kepolisian

Singaraja, Menindak lanjuti Peraturan Kapolre (Perkap) Nomor 2 tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat) di lingkungan Polri, dilakukan sosialisasi yang disampaikan langsung Kapolres Buleleng AKBP Andrian P., S.I.K., S.H., M.Si., Selasa 12 April 2022 di Ruang Command Canter Mapolres Buleleng. Sosialisasi tersebut dilakukankan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Buleleng sedangkan Kapolsek jajaran dengan personelnya mengikuti melalui zoom metting.

Pertimbangan dibuatnya Perkap ini dalam rangka mencegah penyimpangan perilaku pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, diperlukan pengendalian oleh atasan terhadap tindakan dan kegiatan bawahan dalam bentuk waskat.

Disamping itu juga waskat dilakukan untuk lebih meningkatkan disiplin, etika dan kinerja pegawai negeri sipil pada Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pelaksanaan tugas, sehingga tujuan organisasi Polri dapat tercapai sesuai dengan prinsip prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

No Content Available

“Cara waskat yang dilaksanakan atasannya  dilaksanakan dalam bentuk pemantauan dan atau pemeriksaan berupa kegiatan pemberian arahan, inspeksi, asistensi, suverpisi dan atau, monitor dan evaluasi,” papar Kapolres AKBP Andrian.

Ditekankan oleh Kapolres Buleleng, bilamana ditemukan pelanggaran tindak pidana pada pelaksanaan waskat, diserahkan langsung kepada fungsi reserse kriminal untuk ditindak lanjuti sesuai dengan ketentuan praturan perundang-undangan. “bila ada atasan yang tidak melakukan kewajiban dalam melaksanakan waskat, maka diberikan sanksi, harapannya agar perkap ini dapat dilaksanakan dengan baik dan mawas diri,” ungkapnya.

Menurut Kapolres Buleleng dalam paparannya, selain itu atasan langsung dalam melaksanakan waskat dapat menerima informasi perilaku bawahannya yang bersumber dari pegawai negeri pada Polri, pengawas eksternal, masyarakat dan atau media massa, media eletronik dan atau media sosial. (TIM)

Tags: perkapwaskat
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Oleng Tabrak Pohon, Pemotor Dari Anturan Meninggal

Next Post

Seleksi JPTP Lingkup Pemkab Buleleng Resmi Dilaksanakan Bulan ini

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Seleksi JPTP Lingkup Pemkab Buleleng Resmi Dilaksanakan Bulan ini

Seleksi JPTP Lingkup Pemkab Buleleng Resmi Dilaksanakan Bulan ini

Discussion about this post

Recommended

Terlibat Laka Di Lovina, Pengendara Sepeda Motor Nyangkut Dibawah Truk

Terlibat Laka Di Lovina, Pengendara Sepeda Motor Nyangkut Dibawah Truk

15/09/2021
DPRD Buleleng Dorong Penambahan Konsultan Perijinan di MPP

DPRD Buleleng Dorong Penambahan Konsultan Perijinan di MPP

06/01/2025

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA