Tiga hari pasca pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak, salah satu calon perbekel (kepala desa) yang kalah mengajukan keberatan atas hasil Pilkel. Surat keberatan langsung dikirimkan ke Bupati Buleleng.
Singaraja, Salah satu calon perbekel dari Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar dengan nomor urut 3 atas nama Ir.Nyoman Ardini menolak hasil pilkel karena dalam prosesnya dianggap curang, bahkan sebuah surat dikirimkan langsung kepada Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
“Ya, memang calon No 3 Ir.Nyoman Ardini melayangkan keberatan kepada Bupati. Hanya saja Ardini tidak keberatan dengan hasil Pilkel namun yang bersangkutan keberatan dengan proses pilkel yang dianggap ada permainan curang. Ada bagi sembako,bagi-bagi voucer dan bentuk pelanggaran lain,itu yang digugat.Soal hasil Pilkel yang bersangkutan tidak keberatan,” papar Ketua Panitia Pilkel Desa Kayuputih Guru Made Gawe Kamis 4 Nopember 2021.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat keberatan atas hasil pilkel Desa Kayuputih yang di kirim ke Bupati oleh calon perbekel No.3 atas nama Ir.Nyoman Ardini. Hanya saja menurut Sumpena, keberatan yang dilayangkan salah konteks karena menyoal proses pilkel dan bukan hasil Pilkel. Tidak itu saja,surat keberatan semestinya ditujukan kepada Panitia Pilkel Desa dan bukan kepada Bupati.
“Keberatan yang disampaikan bukan ranahnya Bupati melainkan panitia, dan itu tidak akan mengganggu hasil pilkel,”katanya.
Menurut Sumpena dalam Perda No.15 yang mengatur tata laksana pemilihan perbekel sudah jelas mengatur tentang perselisihan.Dijelaskan pada Pasal 65 tentang perselisihan menyebutkan keberatan terhadap hasil pemilihan diselesaikan oleh Bupati dalam rentang waktu 30 hari.
“Keberatan terhadap hasil penetapan hanya boleh dilakukan oleh calon kepada bupati dalam waktu 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan.Yang digugat itu hanya soal hasil penghitungan suara pilkel dan bukan prosesnya,”imbuh Sumpena.
Untuk diketahui, Pilkel Desa Kayuputih diikuti oleh 3 calon, salah satu diantaranya adalah calon petahana I Made Sudiarta. Sementara dua calon lainnya merupakan calon dari kalangan perempuan, yakni Kadek Dina Nuriani dan Ir.Nyoman Ardini. Hasil akhir Calon No 1 Kadek Dina Nuriani memperoleh sebanyak 1.593 suara, calon No.2 I Made Sudiarta mendapat 501 suara dan Ir.Nyoman Ardini mendapat 886 suara. Hasil itu menempatkan satu diantara dua calon perbekel dari kalangan perempuan yang berhasil merebut kursi perbekel sekaligus menumbangkan calon petahana. (TIM)
Discussion about this post