• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Kadishub Pastikan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai Perbup

by redaksi dewatapos
13/01/2022
Reading Time: 1 min read
0
Kadishub Pastikan Tarif Parkir Tepi Jalan Umum Sesuai Perbup

Singaraja, Tarif retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini dipungut petugas parkir telah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2015, hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, Kamis 13 Januari 2022 dalam menyikapi sejumlah keluhan masyarakat di Buleleng.

Kadishub Buleleng Gunawan AP memastikan tidak ada perbedaan besaran pungutan tarif retribusi parkir di Buleleng, apalagi melebihi nominal yang telah dimuat dalam Perbup. “Kami selalu melakukan monitoring dan pembinaan kepada petugas parkir di bawah naungan Dishub Buleleng. Atas evaluasi itu, kami tidak menemukan adanya permainan menaikan nominal tarif parkir,” tegasnya.

Kadis Gunawan menambahkan, petugas parkir di Buleleng selalu menggunakan karcis pungutan parkir saat bertugas dan juga berseragam serta besaran tarif retribusi parkir tepi jalan umum untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya sebesar Rp. 1.000,- dan roda empat atau mobil tarifnya Rp. 2.000,- sekali parkir. “Dalam surat perjanjian kerja sudah mengatur petugas parkir menggunakan seragam. Kami juga telah menyalurkan seragam pertugas parkir berupa jaket warna oranye pada tahun 2019 yang lalu,” terangnya.

Berita Terkait

Pemkab Buleleng Dorong Optimalisasi Pengelolaan Website, Dukung Percepatan Digitalisasi

Pemerintah Perkuat Literasi Digital Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Selain itu, Kadishub Gunawan juga kembali menegaskan kepada masyarakat Buleleng untuk tidak ragu melaporkan bilamana menemukan oknum pertugas parkir yang memungut retribusi parkir tanpa menyertakan karcis.

“Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada kami jika ada oknum petugas parkir yang bermain dengan pungutan parkir. Sertakan bukti foto atau rekaman videonya, maka akan segera kami bina, jika tetap melakukan pelanggaran, maka akan kami putus perjanjian kerjanya,” pungkas Kadis Gunawan. (KMS/MDS)

Tags: dishubkominfosanti
Share6SendScanShareSend
Previous Post

Spesialis Penjarah Sekolah dan Kost Diciduk Polisi

Next Post

Dispar Buleleng Berencana Gelar Buleleng Sport Tourism 2022

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Dispar Buleleng Berencana Gelar Buleleng Sport Tourism 2022

Dispar Buleleng Berencana Gelar Buleleng Sport Tourism 2022

Discussion about this post

Recommended

Mobil Rush Seruduk Warung, Dua Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

Mobil Rush Seruduk Warung, Dua Orang Dilarikan Ke Rumah Sakit

13/05/2021
Meningkatkan Kemampuan Personil, PMI Buleleng Gelar Latber

Meningkatkan Kemampuan Personil, PMI Buleleng Gelar Latber

03/08/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA