Singaraja, Kepala Disdikpora Kabupaten Buleleng, Made Astika, membuka sosialisasi Immediate Outcome dan pembaruan dapodik dalam rangka evaluasi dan perencanaan DAK Fisik Pendidikan, pengenalan aplikasi pendataan anak putus sekolah serta evaluasi Implementasi Anti Korupsi pada sektor pelayanan publik di Bidang Pendidikan didampingi Korwil Disdikpora Kecamatan Gerokgak, Putu Suardika,M.Pd dan Kepala SD N 3 Gerokgak, Putu Darwata, S.Pd. di SD N 3 Gerokgak.
Kadisdikpora Buleleng Astika, Kamis 24 Maret 2022, sebelum membuka acara secara resmi menyampaikan bahwa yang pertama agar seluruh siswa, guru dan tenaga pendidik didaftarkan ke sistem Dapodik termasuk kedalam akun Belajar. Id.
“Akun belajar.id. disediakan Kemendikbudristek untuk memudahkan siswa dan guru dari berbagai satuan pendidikan dalam mengakses kebutuhan belajar mengajar. Mulai dari mengakses platform Kemendikbudristek sampai beragam aplikasi yang akan memudahkankegiatan belajar mengajar, baik secara tatap muka ataupun jarak jauh,” papar Astika.
Menurut Kadisdikpora Astika, akun pembelajaran belajar.id diberikan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dari berbagai satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan.
“Dapodik yang merupakan satu – satunya acuan data yang telah digunakan oleh pihak Kemdikbud juga menjadi perhatian penting bagi satuan Pendidikan. Data pokok peserta didik ini memiliki peran yang sangat penting dan vital dengan berbagai macam fungsi.Setiap tahunnya fungsi dapodik akan terus menerus mengalami perkembangan terkait atas perubahan suatu kebijakan serta program yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek,” paparnya.
Adapun beberapa fungsi Dapodik tersebut diantaranya mampu memberikan alokasi dana bantuan operasional sekolah sesuai dengan jumlah siswa pada suatu instansi atau sekolah terkait, memberikan alokasi kuota penerimaan tunjangan – tunjangan bagi guru yang sudah dikatakan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, alokasi kuota penerima tunjangan – tunjangan untuk guru yang sudah memenuhi semua syarat yang ditetapkan, alokasi bantuan sarana dan prasarana bagi sekolah dimana fasilitasnya masih belum memadai, pengajuan serta upaya perbaikan data kelembagaan sekolah dan lain sebagainya. “Maka dari pada itu pembaruan Dapodik sangat penting bagi perkembangan data pokok Pendidikan di setiap satuan Pendidikan,” tegas Astika.
Sementara itu, untuk Jaga.id diharapkan kepada Kepala sekolah, guru maupun operator Sekolah nantinya bisa memahami bagaimana cara menggunakan aplikasi Jaga.id. Portal informasi publik dari KPK RI ini berisi bagaimana langkah – langkah pelaporan pencegahan korupsi guna mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparasi dari pemerintah dan masyarakat.
“Harapannya, setelah dilaksanakannya sosialisasi ini Kepala Sekolah di Kabupaten Buleleng bisa memberikan laporan bagaimana penerapan Pendidikan anti korupsi di Sekolah baik melalui habituasi atau insersi pada mata pelajaran maupun kegiatan ekstra kurikuler dan yang tak kalah penting juga di bidang pendidikan aplikasi Jaga.id ini juga diterapkan untuk memantau bagaimana penggunaan dana pendidikan, misalnya soal BOS atau Bantuan Operasional Sekolah,” tegas Kadsdikpora Buleleng.
Dalam kegiatan yang dilakukan dihadiri Operator SD Se – Kecamatan Gerokgak. Pada Sesi pertama kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari staf Disdikpora Kabupaten Buleleng, Teddy Hariawan, S.Kom mengenai Program pendidikan anti korupsi di Sekolah sebagai upaya implementasi peraturan Bupati Buleleng nomor 48 tahun 2019. Sedangkan di sesi kedua dilanjutkan dengan pemaparan pembaruan sistem dapodik sebagai dasar kebijakan pengambilan keputusan pembiayaan pendidikan serta dilanjutkan dengan intensifikasi aplikasi pendataan anak tidak sekolah (ATS ) oleh Dewa Ketut Sudiatmika. (DDT)
Discussion about this post