Menjelang pelaksanaan penyepian, Pemkab Buleleng melalui Desa Pakraman Buleleng mengelar pecaruan Tawur Agung Kesanga Balik Sumpah yang dipusatkan di Catus Pata atau simpang empat utama di Kota Singaraja.
Singaraja, Pecaruan Tawur Agung Kesanga Balik Sumpah serangkaian dengan Hari Suci Nyepi Saka 1940 di Catus Pata Singaraja Jumat (16/3/2018) sebagai rangkaian upacara untuk menyeimbangkan Bhuana Alit dan Bhuana Agung menjelang pergantian tahun caka yang dipimpin Tri Sadhaka atau tiga orang sulinggih, diantaranya Ida Pedanda Made Telaga Manu Putra dari Gria Keniten Telaga Jumpung Desa Banjar, Ida Sri Bhagawan Rama Sogata dari Gria Satria Dalem Cili Ularan Kelurahan Sukasada, dan Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Kemenuh dari Gria Taman Wangining Desa Temukus.
Ketua Panitia Tawur Agung Kesanga Made Wirtana mengatakan, inti dari pelaksanaan pecaruan itu untuk memberikan sesajen kepada bhutakala sehingga memunculkan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan di dunia.
“Makna pelaksanaan pecaruan, sebenarnya untuk meberikan upah kepada bhuta kala, agar tidak mengganggu kehidupan. Kegiatan nyomya bhuta kala, membuat mereka senang, kita panggil, kemudian sore saat pengrupukan bhuta yang sudah di somya, diharapkan kembali menuju ke tempatnya agar tidak mengggangu,” ungkap Wirtana.
Dalam prosesi yang dilakukan di catus pata Singaraja, tepatnya di persimpangan Pasar Buleleng itu, dilakukan beberapa prosesi mulai dari Pura Desa Pakraman Buleleng hingga lokasi pecaruan dengan membawa sejumlah sesajen berupa caru dari berbagai hewan yang sebelumnya telah diolah, rangkaian pencaruan diakhiri dengan membagikan tirta atau air suci dengan beberapa kelengkapan untuk melakukan kegiatan pecaruan di masing-masing desa dan kelurahan hingga ke masing-masing rumah warga.
Pada tahun ini Desa Pakraman Buleleng berdasarkan Lontar Yadnya Prakerti, melaksanakan Pecaruan Tawur Agung Kesanga dengan pecaruan pada tingkatan Balik Sumpah yang disebutkan sebagai pecaruan paling lengkap dalam menyeimbangkan Bhuana Alit dan Bhuana Agung (022)
Discussion about this post