Komisi IV DPRD Buleleng benar-benar serius menyikapi persoalan, belum meratanya penerima jatah Kartu Indonesia Sehat (KIS) oleh masyarakat Kabupaten Buleleng. Untuk itu, Komisi IV DPRD Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial, Bappedalitbang, Bagian Pemerintahan dan Dinas Kesehatan.
Singaraja, Rapat yang juga menindaklanjuti anggaran KIS pada Selasa (6/3/2018) di ruang Komisi IV DPRD Buleleng dihadiri oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Gede Wisnaya Wisna, bersama anggota, Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Gusti Nyoman Mahapramana, Sekretaris Badan Keuangan Daerah, Rupadi, Dinas Sosial, Bagian Pemerintahan, Bappedalitbang Buleleng.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna mengatakan, sesuai dengan intruksi Presiden No. 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN). Sehingga jelas kata Supriatna, memastikan seluruh penduduk terdaftar dalam JKN.
“Dari apa yang diinstruksikan Presiden, jasi pemerintah daerah wajib untuk melaksanakan. Untuk itu diharapkan, agar menindaklanjuti apa yang sudah menjadi instruksi presiden, tentu tetap berkoordinasi dengan pihak terkait,” kata Supriatana.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Buleleng, Wisnaya Wisna menegaskan, RDP ini untuk mengetahui kelanjutan penambahan kuota dana KIS yang jumlahnya mencapai 35.000 orang, dengan anggaran kurang lebih Rp. 9 miliar. Selain itu ia juga memberikan masukan, kepada eksekutif terkait disediakannya dana talangan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu belum memiliki KIS, yang dirawat inap di RSUD, agar ditalangi oleh pemerintah daerah.
Dana yang diminta sebagai dana talangan sebesar minimal rp2 Miliar. “Ini saat pembahasan anggaran perubahan, kami akan mengawal penuh dana tersebut untuk bisa dipakai pelunasan di RSUD. Kami belajar dari Pemkot Surabaya yang melalui SK Wali Kota bisa menggunakan dana talangan bagi masyarakat kurang mampu yang belum memilki KIS, agat tidak membayar di RSUD,” ujar Wisnaya Wisna.
Senada juga dikatakan Nyoman Gede Wandira Adi. Ia juga mempertanyakan, ada tambahan kouta dana KIS sebesar 35.000 orang. Namun, sampai saat ini belum direalisasikan. Ia pun mengaku menyesal, jika dari Komisi IV sudah mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa akan ada tambahan peserta KIS. “Kami meminta, agar ada penjelasan terkait dengan masalah ini. Kenapa banyak beluk tercover KIS, padahal ada tambahan,” tegas Wandira Adi.
Sementara Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng, Rupadi mengaku, saat ini anggaran untuk KIS di Kabupaten Buleleng mencapai Rp. 35 miliar, dengan jumlah masyarakat yang tercover 118.000 orang. Terkait akan ada dana sebesar Rp. 9 Miliar, terdiri dari dana Provinsi Rp. 5 Miliar dan kabupaten Rp4 Miliar, itu masih belum bisa dipasang dianggaran induk. Rencananya, akan diusahakan dianggarkan perubahan awal.
“Apabila nanti dana ini sudah dipasang di DPA Dinas Kesehatan, jelas akan bisa menambah jumlah penerima KIS yang sebesar 35.000 orang. Terkait usulan adanya dana talangan bagi masyarakat miskin yang dirawat di RSUD, itu akan kami koordinasikan dahulu dengan Bupati Buleleng,” pungkas Rupadi. (033)
Discussion about this post