Honor guru kontrak di Kabupaten Buleleng tersendat, biasanya honor tersebut dibayarkan pada awal bulan, namun hingga pertengahan bulan kedua di tahun 2018 ini, para guru kontrak tersebut belum menerima honor dan dipastikan akan cair di bulan maret.
Singaraja, Tersendatnya honor untuk guru kontrak tersebut diakui Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Gede Suyasa, Jumat (23/2/2018) dimana dengan regulasi yang baru menyebabkan beberapa sumber-sumber anggaram berpengaruh dalam pencairan honor untuk guru kontrak tersebut.
“Hampir semua tidak bisa cair, Januari Februari karena sedang menunggu regulasi dan kepastian, semua baru sosialisasi di bulan Januari, itu satu, yang kedua, saya mengajukan skema baru, dimana guru yang 24 jam mengajar, bisa penuh dapat honor dan guru yang tidak penuh disesuaikan dengan Rp. 50 ribu perjam mata pelajaran, perbupnya sudah turun,” ungkap Suyasa usai menjadi pembicara pada Sosialisasi dan Pendidikan Pemlih di Gedung Wanita Laksmi Graha Singaraja.
Kadisdikpora Suyasa memastikan jika proses telah dilakukan sesuai dengan regulasi dan juga arahan yang diberikan, maka pada bulan maret yang akan datang honor untuk guru kontrak dipastikan akan cair.
“Sekarang sudah selesai di pertengahan Februari, minggu ini sedang penandatangan kontrak, SPK-nya sedang ditandatangani untuk menentukan dimana di dia bertugas, berapa jam dia mengajar karena ini akan menentukan jumlah honor, lalu minggu depan supaya absensi disekolahnya disetorkan sebagai pengajuan honor kontrak,” ujar Suyasa.
Usulan skema baru yang diterapkan untuk guru kontrak sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng juga menjadi pengaruh dalam proses pencairan honor tersebut, dimana para guru kontrak kini masih berupaya mencari tempat untuk memenuhi waktu 24 mengajar sehingga secara penuh mendapatkan honor. (022)
Discussion about this post