Denpasar, Permasalahan terkait dengan Data Pemilih selalu muncul di setiap gelaran Pemilu, untuk itu Bawaslu melakukan uji petik setelah KPU Kabupaten/Kota melakukan Rekapitulasi DPB tiap bulannya. Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat menghadiri Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR Ri Pada Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Kantor Regional X BKN, Rabu 26 Oktober 2022.
“Adapun jika ditemui ketidaksesuaian data pemilih hasil pemutakhiran DPB tiap bulannya saat uji petik, Bawaslu Kabupaten/Kota mengirimkan saran perbaikan kepada KPU Kabupten/Kota untuk dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan keadaan faktual hasil uji petik,” jelas Ariyani.
Pernyataan Ariyani tersebut didasari dari salah satu poin pertanyaan saat Kunker Komisi II yang menanyakan bagaimana Pengawasan Bawaslu Provinsi Bali terhadap Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan
KPU Provinsi Bali.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menuturkan akan melibatkan Dinas Pendudkan dan Catatan Sipil pada saat melakukan Coklit, hal ini digagasnya untuk mendapatkan validitas dari data pemilih sesuai dengan keadaan faktual. “Saat coklit nanti kita akan lakukan pemutahiran data pemilih bersama Dukcapil, sehingga real kita dapat data di lapangan, yg meninggal akan didata yg belum masuk akan dimasukkan,” ujar Lidartawan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, kunjungan kerja dari kali ini berfokus pada permasalahan terkait dengan Data Pemilih Berkelanjutan, menurutnya, Komisi II yang membidangi Politik harus melakukan monitoring terhadap proses penyelenggaraan perhelatan Demokrasi di Tahun 2024 mendatang. “Yang ingin kami soroti adalah pemutakhiran daftar pemilih, kalo gak punya sistem database kependudukan yang baik, maka akan terus mengalami keruwetan di data pemilih,” pungkas Dolli. (TIM)
Discussion about this post