Singaraja, Kegiatan yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Buleleng diwarnai sejumlah aksi pelanggaran. Diantaranya temuan anak-anak dibawah umur ikut berkampanye dengan mengenakan kaos bergambar paslon Capres Cawapres Prabowo-Gibran.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Bali Ketut Ariyani mengatakan, Bawaslu menemukan sejumlah anak dibawah umur yang ikut dalam kampanye Gibran di Eks Pelabuhan Buleleng, Selasa 9 Januari 2024, dimana anak-anak tersebut mengenakan kaos bergambar pasangan Capres Cawapres Nomor 2. “Ya kita temukan beberapa anak terlihat mengenakan kaos bergambar paslon. Dan itu jelas melanggar karena melibatkan anak-anak. Sejak awal sudah kita ingatkan soal itu,”kata Ariyani.
Atas temuan itu Ariyani sudah mengingatkan kepada panitia agar menertibkan keterlibatan anak-anak termasuk mencopot kaos yang dipakai anak-anak. “Kita sudah minta agar dicopot (kaosnya).Ini dalam rangka mencegah potensi pelanggaran pada kampanye kali ini,”imbuh Ariyani.
Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata, mengatakan sejak awal telah menurunkan tim untuk memantau jalannya kampanye Cawapres No 2 Gibran Rakabuming Raka di Buleleng. Personil yang diterjunkan lengkap hingga anggota Panwas Kecamatan Buleleng. “Kami ingin memastikan bahwa kegiatan kampanye sesuai degan undang-undang yang berlaku,”katanya.
Carna membenarkan banyak anak-anak terlihat mengenakan kaos paslon dan langsung mengingatkan paniti akan hal itu. “Seperti yang kita lihat anak-anak tersebut sudah melepas kaosnya,”imbuh Carna.
Menariknya kata Carna sempat terlontar protes dari salah satu anak yang kaosnya minta dicopot. “Akhirnya mereka paham setelah kita jelaskan bahwa itu merupakan pelanggaran jika digunakan dalam proses kampanye ini,” ujar Carna.
Temuan Bawaslu berkaitan dengan anak-anak yang mengenakan kaos paslon tersebut, Ketua Aliansi Advokat Indonesia Bersatu (AAIB) Bali Kadek Doni Riana, SH., MH., memberikan respon positif, bahkan diyakini anak-anak yang berebut meminta kaos paslon itu lantaran ingin memiliki kaos idolanya.
“Mungkin mereka melihat di televisi, Mas Gibran itu sosok, mungkin idolanya sehingga ketika ada bagi-bagi atribut itu mereka Langsung nyelonong mengambil daripada atribut tersebutlah jadi kita tidak bisa batasi, jadi itu di luar kewenangan kita tapi. Nah inilah bukti bahwa masyarakat begitu cinta dengan Mas Gibran,” ujar Ketua AAIB Bali yang merupakan pendamping hukum Capres-Cawapres Prabowo-Gibran.
Dalam kegiatan yang dilakukan Cawapres Gibran Rakabuming Raka, Bawaslu juga mengawasi para pihak yang dilarang terlibat dalam urusan kampanye seperti ASN, PNS dan Kepala Desa, namun untuk keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kegiatan kampanye tersebut tidak ditemukan. (TIM)
Discussion about this post