• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 7, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Empat Ranperda Dilanjutkan Menjadi Perda

by redaksi dewatapos
19/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Empat Ranperda Dilanjutkan Menjadi Perda

Singaraja, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa 19 April 2022 disepakati Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng untuk dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), diantaranya Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda Tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda Tentang Urusan Pemerintah Daerah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor : 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dorongan Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng tersebut disampaikan dalam pendapat akhir melalui rapat Paripurna Internal yang diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, dimana menyatakan sependapat untuk segera ditindaklanjuti ke tahapan selanjutnya hingga ditetapkan menjadai Perda Kabupaten Buleleng.

Dari semua tahapan pembahasan baik internal di DPRD maupun dengan Eksekutif telah terjalin kesepahaman pandangan terhadap draft dan rancangan Ranperda tersebut serta berbagai usulan maupun saran yang disampaikan sudah dapat ter-akomodir dengan baik oleh semua pihak, sehingga dipandang perlu untuk segera di tetapkan menjadi Perda.

Berita Terkait

Tiga Ranperda Berikan Kepastian Hukum dan Keadilan bagi Masyarakat

Pemkab Buleleng Ajukan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Kepada BPD Bali

“Semua Fraksi sudah sepakat dan setuju untuk selanjutnya diproses dan ditetapkan sebagai Perda dan berharap dengan ditetapkannya Ranperda ini dapat berjalan dengan baik seperti halnya pada Ranperda Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain itu pada Ranperda Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor : 13 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dengan ditetapkanya peraturan ini agar seluruh SKPD dapat segera menyesuakan dengan regulasi yang ada,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH

Susila Umbara menyebutkan, terhadap hasil keputusan rapat akan segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Buleleng dengan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Bupati terhadap keempat Ranperda tersebut yang rencananya akan dilaksankan Senin, 25 April mendatang.

Sebelumnya terdapat empat perwakilan Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng yang menyampaikan pendapatnya yaitu Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra, dan Demokrat-Perindo yang dibacakan Ketua Fraksi PDIP, Ketut Ngurah Arya, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Ketut Dody Tisna Adi, Fraksi Partai Nasdem disampaikan oleh Made Jayadi Asmara, S.Sos. serta Fraksi Partai Hanura yang dibacakan oleh I Gede Arta Wijaya.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Susila Umbara, SH didampingi para Wakil Ketua lainnya, serta hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa. M.Pd,  Tim Ahli DPRD dan Tim Ahli Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng, Para Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (DPR)

Tags: dprdparlemenperdaranperda
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Bupati PAS Dukung Pameran Pelayanan Kesehatan Tradisional Rakorda Sahlikada

Next Post

PHRI Buleleng Berharap Acara G20 Berimbas Pada Pariwisata Bali Utara

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
PHRI Buleleng Berharap Acara G20 Berimbas Pada Pariwisata Bali Utara

PHRI Buleleng Berharap Acara G20 Berimbas Pada Pariwisata Bali Utara

Discussion about this post

Recommended

423 Warga Buleleng Dalam Perawatan Terpapar Covid-19

423 Warga Buleleng Dalam Perawatan Terpapar Covid-19

04/02/2022
Nyoblos di TPS 6 Ubud, Wagub Cok Ace Bersyukur Pemilu Berjalan Damai di Bali

Nyoblos di TPS 6 Ubud, Wagub Cok Ace Bersyukur Pemilu Berjalan Damai di Bali

18/04/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA