Polisi belum berani untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan terhadap seorang anak dibawah umur, padahal sudah ada pengakuan dari pelaku sendiri maupun sejumlah saksi-saksi. Kasus di Banjar inipun masih penuh misteri.
Singaraja, Walaupun sepekan lebih kasus dugaan pemerkosaan dan kekerasan di Desa Banjar Kecamatan Banjar telah dilaporkan ke polisi secara resmi, namun hingga Selasa (27/3/2018) kasus dengan korban anak kelas II SMP itu masih menjadi misteri, polisi sendiri belum berani menetapkan IKS alias IG (65) sebagai tersangka, meski sudah berada tiga hari di Mapolres Buleleng, bahkan parahnya lagi, tidak satupun pejabat terkait di Jajaran Polres Buleleng memberikan keterangan secara resmi proses penanganan kasus tersebut.
Sementara, korban hingga saat ini, kondisinya masih mengalami trauma dan membutuhkan waktu untuk proses pemulihan psikis korban. Lambatnya proses penanganan kasus ini, juga ditenggarai lantaran lambatnya proses visum korban yang masih belum dilakukan hingga saat ini.
“Korban sulit berdiri, susah berjalan. Bahkan sekarang kondisinya, kurus sekali. Makanya, kami berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Buleleng, agar berkomunikasi dengan pihak RSUD mendatangkan ambulance mengantar korban untuk visum. Karena kalau kami yang antar, korban masih trauma, kami tidak ingin terjadi apa-apa,” ungkap Wira Sanjaya yang akrab disapa Congsan, salah satu Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat Buleleng Perlindungan Anak (FABPA), selasa (27/3/2018).
Bersama beberapa awak media dan 2 advokat perempuan, menunggu hingga beberapa jam kedatangan ambulance untuk menjemput korban, namun, ternyata proses visum korban urung dilakukan dan ditunda.
“Dipending hari ini, besok jam 10. Tadi pak Ketua telepon saya, pak Ketua sudah sempat koordinasi dengan PPA, katanya pihak RSUD hari ini tidak ada dokter Gunawan, jadi besok baru bisa,” ujar Wira Sanjaya dengan raut wajah kecewa.
Sebelumnya, korban sendiri telah dilakukan visum pasca kasus dugaan pemerkosaan itu mencuat, namun dilakukan oleh bidan, bahkan hasil visum menyebutkan ada luka robek akibat benda tumpul. (033)
Discussion about this post