Singaraja, Dua sepeda motor terlibat tabrakan adu jangkrik di lintasan Jalan Raya Desa {emaron Kecamatan Buleleng hingga menyebabkan Bocah 11 tahun, warga Dusun Bululada, Desa Selat Kecamatan Sukasada meninggal di TKP.
Musibah kecelakaan lalu lintas yang terjadi Minggu 18 Agustus 2024 sekitar pukul 00.15 wita di Jl. Dewa Putu Kerta Desa Pemaron itu melibatkan sepeda motor Yamaha N Max DK 4317 UAZ yang dikendarai Gede Audy Pratama (22) warga Lingkungan Tengah, Kelurahan Astina dengan Filano DK 2722 UBN yang dikendarai Wayan Sarias Wijaya (53) membonceng istrinya Luh Suseni (42) dan anaknya Kadek Kenzie Wisena (11) yang menjadi korban meninggal dunia.
“Bermula dari N Max DK 4317 UAZ yang datang dari arah barat menuju ke timur mengambil haluan terlalu ke kanan, setibanya di TKP datang Filano DK 2722 UBN datang dari arah timur menuju ke barat sehingga terjadi laka lantas,” ujar Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Buleleng, AKP I Gede Darma Diatmika saat dikonfirmasi.
Akibat peristiwa itu bocah tersebut mengalami cidera kepala berat (CKB) dan mengalami pendarahan, sehingga kehilangan nyawa, sementara tiga orang tercatat mengalami luka ringan dan kasus laka lantas itu masih dilakukan penanganan oleh Sat Lantas Polres Buleleng. |TIM
Editor : Made Suartha
Discussion about this post