• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Monday, June 16, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

DPRD Buleleng Tanggapi Pengaduan Ganti Rugi Lahan Bandara Wisnu

by redaksi dewatapos
31/01/2024
Reading Time: 1 min read
0
DPRD Buleleng Tanggapi Pengaduan Ganti Rugi Lahan Bandara Wisnu

Singaraja, Menanggapi pengaduan dan permasalahan ganti rugi lahan di Bandara Letkol Wisnu, Dea Sumberkima Kecamatan Gerokgak Buleleng, DPRD Buleleng melalui Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng, serta Bagian Hukum Setda kabupaten Buleleng terkait pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia bernomor: 03/1/GYM/U/2024 prihal pengaduan masyarakat. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu 31 Januari 2024.

Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Putu Mangku Budiasa, SH., MH., ditemui usai rapat Anggota Komisi dengan Dinas terkait menjelasakan bahwa sesuai surat perintah dari ketua DPRD Kabupaten Buleleng untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang dikuasakan kepada Kantor Pengacara Global Yustisia Law Firm.

Untuk itu pihaknya mengundang Dinas Perhubungan dan BPKPD Kabupaten Buleleng serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng untuk mengumpulkan informasi dan data-data pendukung terkait ganti rugi lahan yang berada di Bandara Air Strip Letkol Wisnu yang ada di Desa Sumberkima.

Berita Terkait

Gubernur Koster Sambut Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin

Saudi Airlines Tiga Kali Seminggu Mendarat di Ngurah Rai, Gubernur Koster Ingatkan Kebijakan PWA

Lebih lanjut menurut Mangku Budiasa bahwa pihaknya ingin mendapatakan informasi yang rinci dari Dinas terkait permasalahan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaiakan dan di terima denganbaik oleh semua pihak.

“Saya  berharap terkait permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai, untuk itu perlu dilakukan Mediasi antara Pemerintah Daerah kepada para pihak terkait baik dari Kuasa Hukum dan masyarakat yang megadukan permasalahan tersebut,” ujarnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng, Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng. (DPR)

Tags: bandaradprdbulelenggantirugiwisnu
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Peringatan Bulan K3, Disnaker Buleleng Gelar Simulasi Teknik Pemadaman Kebakaran

Next Post

Dinoland Buleleng, Suguhkan Pengalaman Edukatif Serta Dukung Ekonomi Lokal

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Dinoland Buleleng, Suguhkan Pengalaman Edukatif Serta Dukung Ekonomi Lokal

Dinoland Buleleng, Suguhkan Pengalaman Edukatif Serta Dukung Ekonomi Lokal

Discussion about this post

Recommended

Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Jadi Perhatian Polres Buleleng

Dua Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur Jadi Perhatian Polres Buleleng

16/01/2024
Saring Calon Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Buleleng Adakan Tes Wawancara

Saring Calon Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Buleleng Adakan Tes Wawancara

19/10/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA