Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2022 di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng.
Singaraja, Agenda Rapat Paripurna DPRD Buleleng yang berlangsung Senin 30 Agustus 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, sementara dari pihak Eksekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta perwakilan dari OPD.
Pada Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengatakan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.
Bupati Suradnyana mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 2.13 Trilyun rupiah lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar 358,37 milyar rupiah lebih, pendapatan transfer dirancang 1.68 Trilyun rupiah lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar 95,48 Milyar rupiah lebih. “Sedangkan sasaran atau proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%,” paparnya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH ditemui usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang disepakati hari ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.
“yang jelas kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022 sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya,” ungkap Supriatna. (FAL)
Discussion about this post