Denpasar, DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) mengelar Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) dan berkomitmen melahirkan advokat profesional, Kamis 18 Mei 2023 dengan melibatkan 9 peserta yang merupakan peserta susulan kegiatan sebelumnya di HotelIna Heritage Bali.
Ketua DPD KAI Bali, ADV Anak Agung Kompiang Gede, SH., MH., CIL., C.Med menyebutkan, kegiatan yang dilakukan untuk melengkapi peserta sebelumnya, sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 22 orang sebagai dasar untuk menjadi seorang advokat.
“UKDPA kami laksanakan dalam kesempatan ini peserta susulannya adalan 9 orang dan dimana sebelumnya diikuti oleh 13 orang dan proses kita lakukan mulai dari ujian kompetensi yang kita adakan ini,” ungkap Anak Agung Kompiang Gede.
Ketua DPD KAi Bali ini juga berharap, melalui proses yang dilakukan secara bertahap dengan melibatkan para calon advokat diharapkan mencetak kader-kader pembela keadilan yang mumpuni dan mampu melakukan tugas sebagaiadvokat secara profesional.
“Kami berharap seluruh calon yang ikut ujian bisa lulus dengan hasil yang baik dan kedepannya kepada peserta yang memiliki talenta hukum baik ini akan mampu memberikan atau berkontribusi kepada masyarakat yang membutuhkan keadilan,” tegas Kompiang Gede.
DPD KAI Bali sendiri sebagai wadah para advokat kerap melaksanakan berbagai kegiatan berkaitan dengan peningkatan kemampuan dan wawasan para advokat di Bali, sehingga para anggota Kongres Advokat Indonesia memiliki interaksi dan kemampuan serta akses yang lebih tinggi. (TIM)
Discussion about this post