• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Denpasar

Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

by redaksi dewatapos
03/03/2025
Reading Time: 2 mins read
0
Ditemukan Lagi Pangkalan LPG ‘Nakal’, Pertamina Siapkan Sanksi PHU

photo by pro

Denpasar, Pangkalan ‘nakal’ kembali ditemukan saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dengan Pertamina dan Hiswana Migas di Denpasar, Senin (03/03/2025).

Koordinator Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Pasek Putra, menyampaikan bahwa dari lima pangkalan yang disidak, tiga diantaranya dianggap bermasalah serius.

“Pertama, ada pangkalan yang terdaftar dalam sistem, tetapi ketika dicek oleh tim, tidak ditemukan aktivitas apa pun. Selain itu, ada satu pangkalan aktif yang masih memasang Harga Eceran Tertinggi (HET) lama sebesar Rp14.500. Artinya, agen yang membawahi pangkalan tersebut tidak pernah melakukan pembinaan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tim Pengawas Terpadu Disperindag Bali Sidak Pangkalan LPG di Badung, Pastikan Distribusi Normal

Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali Pantau Pelaksanaan “Extra Dropping” LPG 3 Kg

Selain itu, tidak ditemukan tabung LPG di pangkalan, sementara penyaluran LPG 3 kg dari agen masih berlangsung. Ke mana LPG tersebut disalurkan masih didalami oleh Pertamina Patra Niaga dan Disperindag Provinsi Bali.

“Kami dari tim satgas sudah membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh pangkalan-pangkalan yang tidak tertib,” imbuh Pasek Putra.

Menurutnya, jumlah pangkalan LPG di Kota Denpasar mencapai 953, dengan jatah maksimal 50 tabung LPG per hari untuk masing-masing pangkalan. Dengan jumlah tersebut, seharusnya pasokan LPG 3 kg mencukupi kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar.

Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, Zico Aldillah Syahtian, menyampaikan bahwa baik agen maupun pangkalan LPG 3 kg yang tidak tertib akan dikenakan sanksi tegas hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Ia menegaskan bahwa alamat pangkalan yang terdaftar harus sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Jangan sampai alamatnya ada, tetapi tidak ada aktivitas yang berlangsung. Selain itu, papan nama pangkalan juga harus ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, agar mereka mengetahui keberadaan pangkalan LPG 3 kg di sekitar mereka,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Provinsi Bali, I Nyoman Kelapa Diana, menyampaikan bahwa sidak ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999. Tujuannya adalah untuk melindungi hak-hak konsumen dalam mengkonsumsi barang serta memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan berjalan lancar.

“Terkait temuan-temuan di lapangan, kami sudah langsung menyampaikannya kepada pihak Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. |PRO

Editor : Made Suartha

Tags: lpgpangkalanpertamina
Share3SendScanShareSend
Previous Post

Kendalikan Peredaran Narkoba Dari Lapas Singaraja, Satu Napi Diamankan Polisi

Next Post

Ny. Putri Koster Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali Masa Bakti 2025-2030

Baca Juga

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025
Denpasar

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

02/04/2025
Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali
Denpasar

Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali

25/03/2025
Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi
Denpasar

Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi

23/03/2025
Next Post
Ny. Putri Koster Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali Masa Bakti 2025-2030

Ny. Putri Koster Resmi Dilantik sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali Masa Bakti 2025-2030

Discussion about this post

Recommended

Distan Buleleng Canangkan Penanganan Dua Issue Strategis 2023

Distan Buleleng Canangkan Penanganan Dua Issue Strategis 2023

23/01/2023
Hijaukan Pesisir Pantai, TNI Polri Di Buleleng Tanam Ribuan Mangrove

Hijaukan Pesisir Pantai, TNI Polri Di Buleleng Tanam Ribuan Mangrove

15/05/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA