Dewatapos.com – Singaraja, Seorang pelajar di SMK Negeri di Singaraja nekat mengakhiri hidupnya dengan gantung diri setelah terlibat percekcokan dengan pacarnya yang juga sesama pelajar di sekolah tersebut hingga kemudian diputus cinta.
Aksi nekat dilakukan GJA (16) pelajar kelas XI di salah satu SMK Negeri di Singaraja mengakhiri hidup dengan cara gantung diri mengunakan seutas selendang dirumahnya di Dusun Bukit, Desa Jinengdalem Kecamatan Buleleng.
Aksi itu dilakukan korban pada Minggu (2/12/2018) sekitar pukul 15.30 wita, menurut dari sejumlah informasi menyebutkan lantaran diputus cinta oleh pacarnya setelah sebelumnya terlibat percekcokan yang dipicu akibat kecemburuan, bahkan kepada pacarnya itu sempat mengancam akan bunuh diri, demikian juga sebelum melakukan aksi nekat itu sempat menelpon pacarnya dan akan melakukan aksi bunuh diri.
Kapolsek Kota Singaraja, Kompol A.A. Wiranata Kusuma saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi bunuh diri yang dilakukan seorang pelajar lantaran masalahan percintaan tersebut sehingga upaya penanganan awal telah dilakukan kepolisian.
“Memang sangat kita sayangkan, masalah diputus cinta oleh pacarnya langsung melakukan bunuh diri. Kasus ini masih dilakukan penanganan awal dulu dengan memeriksa korban sendiri dan juga saksi-saksi, untuk perkembangan lebih lanjut nanti kita informasikan,” ujar Wiranata Kusuma.
Peristiwa gantung diri itu diketahui pertama kali oleh Saksi Ketut Nuaji (70) yang mencari korban ke rumahnya untuk meminta tolong membelikan bakso, namun tubuh korban telah ditemukan tergantung pada ram pintu kamarnya dengan mengunakan seutas selendang, hingga kemudian berteriak dan meminta tolong.
Selain Nuaji, Unit Reskrim Polsek Kota Singaraja juga telah mendengarkan tiga saksi lainnya termasuk pacar korban yang mengaku korban kerap mengancam akan melakukan upaya bunuh diri bila putus cinta, bahkan pada malam minggu disebutkan korban datang kerumanya dalam keadaan mabuk.
Dalam penanganan awal polisi telah melakukan pemeriksaan pada tubuh korban yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan hanya menemukan tanda-tanda akibat gantung diri, selain itu, sesuai dengan awig-awig Desa Adat Jinengdalem, ulahpati atau bunuh diri yang terjadi harus dikuburkan dengan segera dan tidak boleh lewat dari malam, sehingga jasad korban dikubur atau dimakamkan pada pukul 19.00 wita di Setra Desa Adat Jinengdalem. (022)
Discussion about this post