Hingga bulan Agustus 2021, tercatat ada 6 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur terjadi di Buleleng. Dengan tingginya angka kasus ini, tidak dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan fasilitas rumah aman bagi anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.
Singaraja, Belum tersedianya rumah aman bagi anak-anak dibawah umur yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual menjadi kendala tersendiri, dalam hal memberikan pengawasan dan pendampingam konseling untuk dapat memulihkan trauma psikologisnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Buleleng, Made Arya Sukerta, Senin 23 Agustus 2021 mengatakan, korban perlindungan perempuan dan anak mestinya harus ditampung dirumah aman, agar mudah dilakukan pengawasan untuk memulihkan trauma mereka.
Hanya saja diakui Arya Sukerta, hingga kini Buleleng masih belum memiliki rumah aman. Arya Sukerta pun tak menampik, jika rumah aman memang sangat diperlukan keberadannya. Hanya saja karena kondisi sekarang ini, sehingga tidak bisa menyediakan rumah aman karena memerlukan biaya yang cukup besar termasuk juga biaya operasional didalamnya.
Sehingga untuk sementara waktu, pihaknya meminta peran serta dari keluarga korban mendampingi, dan menjadi garda depan melindungi korban, dari pemulihan psikisnya sebagai alternatit selama masih belum tersedia rumah aman.
“Jadi pusat memang meminta daerah siapkan rumah aman para korban. Melihat kondisi keuangan daerah dalam pandemi ini, jadi ditunda dulu. Alternatif, kami percayakan pada keluarga yang dipercaya korban, sambil kami yang datang untuk melakukan pendampingan,” kata Arya Sukerta.
Kasus terakhir yang menjadi perhatian penuh Dinas P2KBP3A Buleleng, yakni persetubuhan yang dilakukan NS (47) terhadap putri kandungnya di Kecamatan Sawan. Arya Sukerta pun mengaku sangat menyayangkan peristiwa itu. Kasus tersebut, diakui Arya Sukerta, akan menjadi beban yang berat bagi korban.
Sebab disatu sisi, pelaku adalah ayah kandung korban. Tim dari Dinas P2KBP3A pun rutin turun melakukan pendampingan pada korban, agar kondisi psikisnya cepat membaik. “Kami tugasnya hanya pendampingan, pulihkan psikis agar dapat menatap masa depan,” tandas Arya Sukerta.
Meski demikian Arya Sukerta pun berjanji, akan tetap berupaya untuk mendampingi korban kendati hingga saat ini rumah aman masih belum ada di Buleleng. Kedepan, jika kondisi keuangan daerah mulai membaik, akan diupayakan untuk menyediakan rumah aman. (FAL)
Discussion about this post