• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Saturday, June 14, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Dana Hibah Digulirkan, Kejari Buleleng Ingatkan Tindak Tegas ‘Kelompok Boneka’

by redaksi dewatapos
18/04/2022
Reading Time: 2 mins read
0
Dana Hibah Digulirkan, Kejari Buleleng Ingatkan Tindak Tegas ‘Kelompok Boneka’

Singaraja, Dalam guliran dana hibah, Kejaksaan Negeri Buleleng mengingatkan tiga indikasi penyalahgunaan dana tersebut, selain pengurangan kwalitas dan kwantitas pekerjaaan serta potongan-potongan anggaran dari pihak yang tidak bertenggungjawab juga terindikasi adanya upaya membentuk Kelompok Boneka.

Atas kondisi tersebut, Kasi Intel Kejari Buleleng, A.A Ngurah Jayalantara yang hadir sebagai narasumber kegiatan sosialisasi pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2022 dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng di Kecamatan Gerokgak, Senin 18 April 2022 mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

“Dana hibah dari dinas kebudayaan ini bersumber dari uang negara, jadi jika ada yang melakukan penyalahgunaan dana tersebut maka akan berurusan dengan hukum yakni tindak pidana korupsi. Modus-modus korupsi yang berpotensi terjadi dalam kegiatan penyaluran dan pelaksanaan dana hibah itu seperti pengurangan kwalitas dan kwantitas pekerjaaan serta potongan-potongan anggaran dari pihak yang tidak bertenggungjawab juga terindikasi adanya upaya membentuk Kelompok Boneka,” tegas Jayalantara.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

Gubernur Koster Puji Edukasi dan Penegakan Hukum hingga Tingkat Desa

Jayalantara yang juga Humas Kejari Buleleng mengingatkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam upaya pertanggungjawaban dana hibah yang akan diterima terutama kepada pengurus inti kelompok penerima bantuan.

“Jadi kembali saya ingatkan yang paling bertanggungjawab terhadap pertanggungjawaban dana hibah adalah kalian para penerima dana hibah diantaranya, ketua, bendahara, sekretaris, anggota kelompok agar melakukan kegiatan sesuai dengan proposal yang diajukan, jangan mau dijadikan kelompok boneka oleh oknum-oknum yang tidak bertenggungjawab,” tegas Agung Jayalantara.

Dalam sosialisasi yang melibatkan 97 kelompok penerima dana hibah Dinas Kebudayaan Buleleng di aula rapat kantor Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Kasi Intel Jayalantara menyebutkan, keterlibatan kejaksaan dalam kegiatan itu sebagai bentuk upaya pencegahan agar tidak ada kesalahan dalam pemanfaatan dana hibah, sebab dana hibah dari dinas kebudayaan bersumber dari uang negara, sehingga kelompok Penerima hibah agar hati hati melaksanakan kegiatannya.

“Selayaknya Penerima hibah memiliki niat  bekerja dengan baik, apabila ada perbuatan curang maka akan dapat dijerat tindak pidana korupsi dan kami Kejaksaan hadir disini dalam rangkaian undangan untuk mensosialisasikan pengelolaan dana hibah, agar tidak ada penyimpangan,” beber Jayalantara.

Pelaksanaan sosialisasi berkaitan pengunaan dana hibah yang akan dikucurkan Disbud Buleleng akan dilakukan secara bertahapdi masing-masing kecamatan, sehingga diharapkan penerima kelompok dana hibah tersebut memiliki wawasan dan pengetahuan untuk mengelola bantuan yang diberikan. (MDS)

Tags: bantuandanahibahkejaksaan
Share9SendScanShareSend
Previous Post

Cek Angkutan Lebaran, Dishub Buleleng Temukan Kaca Retak

Next Post

BOR Nol Persen, Satgas Buleleng Minta Masyarakat Waspada

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
BOR Nol Persen, Satgas Buleleng Minta Masyarakat Waspada

BOR Nol Persen, Satgas Buleleng Minta Masyarakat Waspada

Discussion about this post

Recommended

Cegah Stunting, 12 SKPD Hingga TPK Desa Kelurahan Digenjot

Cegah Stunting, 12 SKPD Hingga TPK Desa Kelurahan Digenjot

13/05/2022
Dukung Pelaksanaan G20, Imigrasi Singaraja Gelar Patroli Pemantauan dan Pengamanan

Dukung Pelaksanaan G20, Imigrasi Singaraja Gelar Patroli Pemantauan dan Pengamanan

12/10/2022

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA