Guna mencegah meluasnya gigitan anjing rabies di lingkungan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Buleleng mengimbau kepada masyarakat yang memelihara anjing agar tidak diliarkan.
Singaraja, Selain tidak dilepasliarkan, vaksinasi juga sangat penting dilakukan dan pelayanan vaksinasi telah menyasar setiap desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Buleleng. Sesuai data cakupan vaksinasi rabies yang sudah dilakukan tahun 2021 melalui target 80% dengan populasi 111.086 ekor, yang sudah tervaksin rabies sebanyak 28.764 ekor. Hal itu terjadi karena adanya hambatan akibat pandemi Covid-19.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng I Made, Senin, 13 Desember 2021 menyebutkan, Distan Buleleng telah melakukan vaksinasi dengan menyasar wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap rabies. “Kami sudah melakukan vaksinasi rabies ke semua desa, dimulai dari daerah prioritas zona merah sampai zona hijau. Itu semua sudah kami jadwalkan sebelumnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya menyampaikan pelaksanaan vaksinasi rabies ini juga dilakukan pelayanan di masing-masing Balai Penyuluhan Pertanian dan bisa langsung datang ke Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng tanpa dipungut biaya atau gratis.
Selain dilakukan vaksinasi rabies, Dinas Pertanian bersama Organisasi Pangan dan Pertanian mencoba menerapkan umpan makanan kepada anjing liar yang sulit ditangkap untuk divaksin. Dalam beberapa metode yang sudah dilakukan dan dievaluasi diharapkan nantinya tidak ada penambahan terjadinya kasus rabies di Kabupaten Buleleng. (KMS)
Discussion about this post