• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Cegah Penyimpangan Bantuan BSRS, Kejaksaan Tegaskan Harus Sesuai Regulasi

by redaksi dewatapos
19/06/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Penyimpangan Bantuan BSRS, Kejaksaan Tegaskan Harus Sesuai Regulasi

Tidak ingin terjadi penyimpangan terhadap program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) dengan sumber dana yang berasal dari DAK Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Buleleng memberikan peringatan secara tegas dan pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan regulasi.

Singaraja, Kejaksaan Negeri Buleleng memberikan sinyal khusus dalam proses pencairan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS), dimana Kecamatan Buleleng mendapatkan alokasi sebanyak 140 unit menyasar 4 desa yakni Desa Anturan sebanyak 22 unit, Kelurahan Penarukan 40 unit, Desa Petandakan sebanyak 38 unit, dan Desa Poh Bergong sebanyak 40 unit. Masing-masing menerima  dana sebesar Rp. 20 juta rinciannya Rp. 2,5 juta ongkos tukang dan Rp. 17,5 juta namun berupa bahan bangunan.

Kasi Intel Kejari Buleleng, A.A Jayalantara menegaskan, sebagai penerima BSRS diharapkan mengikuti prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan sesuai dengan regulasi sehingga pola-pola pengawasan akan dilakukan Kejaksaan melalui pendampingan.

Berita Terkait

Terpilih Aklamasi, Gus Surya Kembali Nahkodai Taekwondo Buleleng 2025-2029

Kasus Dugaan Pemerasan Perizinan Kembali Bergulir, Kajati Bali Pastikan Ada Tersangka Tambahan

“Kami memberikan motivasi kepada para penerima bantuan supaya bantuan yang turun itu sesuai dengan regulasinya agar bermanfaat.  Kami berusaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan karena bisa saja orang yang menerima bantuan itu berpikir lain  setelah mendapat bantuan dan itu kita cegah lebih awal, “ tegas Jayalantara.

Agar terhindar dari jeratan hukum, menurut Jayalantara pola pendampingan akan dilakukan untuk para penerima, “Kita harapkan mereka mengikuti rul rel yang sudah diregulasikan apalagi mereka sudah didampingi tim teknis sehingga segala bentuk pekerjaan itu dibuatkan administrasi pertanggungjawaban seperti data pendukung belanja, foto kegiatan. Dan  itu akan menjadi benteng mereka untuk terhindar dari hukum,” papar Jayalantara.

Jayalantara yang juga Humas Kejaksaan Buleleng mengatakan, dalam proses realisasi program BSRS mengusulkan agar dana bantuan secara tunai tidak langsung diserahkan kepada penerima atau pengelola bantuan untuk mencegah adanya penyimpangan.

“Bagusnya bantuan ini turun bukan bersifat uang tunai artinya bentuk barang yang diterima supaya mereka memanfaatkan bantuan yang mereka peroleh untuk membangun rehab rumahnya sesuai apa yang diberikan toko tersebut. Kami tekankan karena ini dibentuk kelompok jadi dalam pembangunan itu kita harapkan membangun kegotong royongan antar kelompok untuk meminimalisir pengeluaran,” tegas Jayalantara.

Sebelumnya, Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng dan juga PPTK , Made Agus Suardana  mengatakan, pola swakelola menjadi kunci utama didalam pelaksanaan program bantuan rumah tersebut. “Jadi dengan sistem swakelola diharapkan ada pembelajaran dari masyarakat bagaimana melaksanakan kegiatan itu. Kita harapkan bantuan tersebut dipergunakan untuk pembangunan rumah itu sendiri tidk dipergunakan untuk yang lain, “ jelasnya.

Berkaitan dengan informasi dari  beberapa masyarakat, selaku penerima bantuan, terhadap  toko yang ditunjuk untuk melayani bahan bangunan  diduga  bukan atas tunjukan  kelompok itu sendiri  melainkan  diarahkan dari oknum dibantah Kabid Perumahan Disperkimta Agus Suardana, “Mengenai toko yang ditunjuk, itu dari kelompok yang sudah dibentuk ini sebelumnya telah mensurvey 3 toko bangunan yang paling deket dengan wilayahnya. Dari 3 itu didapat harga toko yang terendah dan disepakati . Jadi tim fasilitator hanya mendmpingi, tegasnya.

Secara khusus, untuk di Desa Anturan pembangunan akan dibagi menjadi  dua tahap, tahap pertama dilakukan terhadap 11 unit , sementara toko yang ditunjuk Sri Bukti Abadi berada di pinggir jalan Desa Anturan – Tukad Mungga  yang dikelola warga Tukad Mungga bernama Wayan Nuka. (DEM)

Tags: bantuanbsrsbulelengkejaksaan
Share5SendScanShareSend
Previous Post

Rakertas PBVSI Rumuskan Penjaringan Atlet Porsenijar dan Porprov

Next Post

Pemkab Buleleng Terus Dorong DTKS yang Akurat

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Pemkab Buleleng Terus Dorong DTKS yang Akurat

Pemkab Buleleng Terus Dorong DTKS yang Akurat

Discussion about this post

Recommended

Undiksha Raih 10 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

Undiksha Raih 10 Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2024

14/12/2024
Millennial Road Safety Festival Dimeriahkan 60.000 Generasi Millennial Bali

Millennial Road Safety Festival Dimeriahkan 60.000 Generasi Millennial Bali

17/02/2019

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA