• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Tuesday, June 10, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Catut Nama Wayan Koster, Akun Alilla Disomasi Terbuka

by redaksi dewatapos
17/09/2024
Reading Time: 3 mins read
0
Catut Nama Wayan Koster, Akun Alilla Disomasi Terbuka

Denpasar, Nama Calon Gubernur Bali Wayan Koster diusung PDI Perjuangan, dicatut tanpa izin oleh akun media sosisal (medsos) atas nama “Alilla” yang mengandung muatan judi online. (Judol).

Bahkan bukan hanya nama Cagub Bali Wayan Koster saja, Calon Wali Kota –Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga diusung PDI Perjuangan turut dicatut nama mereka untuk promosi judi online.

Diketahui, akun yang mencatut nama Cagub Bali Wayan Koster terseber luas di jagat maya itu berdekatan dengan masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini.

Berita Terkait

Pemerintah Perkuat Literasi Digital Bahaya Judol dan Pinjol Ilegal

Kumpulkan ASN, Pj Bupati Lihadnyana Serukan Netralitas dan Jauhi Judi Online

Menanggapi hal itu, DPD Perjuangan Bali melalui siaran pers, Selasa 17 September 2024, menegaskan bahwa pencantuman foto dan nama Wayan Koster oleh akun “Alilla” yang mengandung muatan judol dilakukan tanpa izin. Bahkan akun “Alilla” termasuk afiliasinya telah disomasi secara terbuka oleh DPD PDI Perjuangan Bali untuk segara meminta maaf dan menghapus postingan tersebut.

“Bahwa dalam rangka tertib hukum, Bapak Wayan Koster menyampaikan somasi terbuka kepada pemilik akun Alilla beserta afiliasinya untuk menyampaikan permohonan maaf, dan segera menghapus postingan tersebut dalam waktu 1x 24 jam sejak tanggapan/tulisan ini disampaikan ke publik. Untuk menghindari adanya upaya-upaya atau langkah hukum lebih lanjut, baik itu pidana maupun ranah hukum lainnya,” tulis siaran pers tersebut.

DPD PDI Perjuangan Bali juga mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial.

“Bahwa kami sekaligus mengimbau agar masyarakat bijak menggunakan media sosial dan menghindari pelanggaran hukumnya, serta jangan sampai merugikan kepentingan orang lain.”

Cagub Bali Wayan Koster pun dikatakan sangat keberatan atas pencantuman foto dan nama dirinya oleh akun tersebut.

“Bahwa Bapak Wayan Koster sangat keberatan atas pencatuman foto tanpa izin Bapak WK dalam postingan akun Allila tersebut, dan juga sangat menyayangkan tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik akun tersebut.”

Selanjutnya pada siaran pers itu juga dijelaskan terkait peristiwa hukum atas pencatutan nama Wayan Koster tersebut.

Disebutkan bahwa akun tersebut tidak bertanggung jawab karena  narasi/muatan dalam akun itu mencantumkan foto Wayan Koster tanpa izin.

“Muatan dalam postingan tersebut merugikan Pak Wayan Koster. Dalam situasi Pilkada seperti ini, postingan-postingan seperti demikian sangat merugikan Pak Wayan Koster. Karena dapat menjadi muatan black campaign dan berdampak negatif lainnya yaitu memberikan informasi yang sangat tidak mendidik kepada masyarakat.”

Ditegaskan, terlebih-saat ini pemerintah sedang gencar atau giat-giatnya memberantas judi online di masyarakat. Untuk itu tentu setiap elemen masyarakat termasuk yg merasa dirugikan dari adanya kegiatan-kegiatan perjudian tersebut, harus berperan aktif dalam mendukung pemerintah guna memberantas praktik judi online di masyarakat.

“Bahwa adanya peristiwa hukum yaitu pencantuman foto Bapak Wayan Koster dalam akun Alilla yang mengandung muatan judi online, jelaskan lengkap beserta muatan akun dan narasinya adalah salah satu contoh peristiwa yang sangat merugikan kepentingan hukum Bapak Wayak Koster, baik sebagai pribadi maupun Bacalon (Bakal Calon) kepala daerah, serta peristiwa tersebut jelas-jelas sangat mengganggu dan membahayakan kepentingan masyarakat.”

Selanjutnya disebutkan Wayan Koster menolak dan mengecam setiap tindakan-tindakan yang mengandung muatan perjudian.

“Postingan dalam akun tersebut jelas dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan pencantuman foto Bapak Wayan Koster dalam postingan tersebut adalah dilakukan tanpa izin dari Bapak Wayan Koster. Sehingga hal tersebut jelas sangat merugikan kepentingan hukumm Bapak Wayan Koster,” jelas siaran per situ.

Selain itu, terkait peristiwa hukum dan tindakan tersebut adalah jelas merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yaitu sebagai dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Wayan Koster termasuk tindak pidana perjudian, tindak pidana hak cipta, dan tindak pidana terhadap data pribadi.

Yang mana hal tersebut nyata-nyata melanggar ketentuan hukum sehingga berikut: a. Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi elektronik (UU ITE); b. Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 1 UU ITE; c. Pasal pidana tentang Hak Cipta; d. Pasal pidana data pribadi dalam UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. |RLS

Editor : Made Suartha

Tags: akuncatutjudol
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Supriatna Rancang Program Wisata Religi dan Budaya Desa Pegayaman

Next Post

Rivan A. Purwantono : Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
Rivan A. Purwantono : Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Rivan A. Purwantono : Harhubnas Jadi Momentum Penting untuk Kemajuan Transportasi Nasional

Discussion about this post

Recommended

Jembrana Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

Jembrana Raih Penghargaan dari Kemendes PDTT RI

18/11/2022
Sugawa Tegaskan KIM Plus Solid, PAS Bentuk Tim Hingga Desa

Sugawa Tegaskan KIM Plus Solid, PAS Bentuk Tim Hingga Desa

17/09/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA