Singaraja, Sebanyak 18 ekor penyu hijau dilepasliarkan Bupati Jembrana Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, Kamis 18 Mei 2023 di pesisir pantai Teluk Banyuwedang Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak Buleleng.
Pelepas liaran satwa dilindungi jenis penyu hijau yang rata-rata memiliki bobot 200 kg diwilayah perairan Buleleng yang berlokasi di kawasan wilayah TNBB, selain dihadiri Bupati Jembrana Nengah Tamba dan Kapolres Dewa Gde Juliana, juga dihadiri Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali R. Agus Budi Santosa, Kepala TNBB Ngurah Krisna dan sejumlah instansi terkait lainnya.
“Saya tentu terima kasih untuk Jajaran Polres Jembrana sudah melakukan pengawasan sangat luar biasa sehingga akhirnya upaya penyelundupan 18 ekor penyu itu bisa kita batalkan, hari ini kita kembalikan ke habitatnya dan astungkara 18 ini bisa sehat kembali dan juga bisa bertelur ulang,” ungkap Bupati Tamba usai melepas 18 penyu hijau itu ke habitatnya.
Bupati Tamba juga meminta kepada masyarakat untuk menjaga dan melindungi keberadaan penyu yang telah dilindungi tersebut, “Jangan sampai masalah penyu ini,jangan pura-pura tidak tahu ada aturan, lindungilah, hargailah, kalau ada ditangkap nelayan, ini semoga masyarakat menjadi sadar, penyu itu adalah ekosistem yang harus kita lindungi bersama,” tegasnya.
Penyu yang dilepasliarkan itu ditemukan Jajaran Polres Jembrana saat mencurigai mobil pickup melintas di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk dan langsung dilakukan hingga ke wilayah Kota Negara, selanjutnya saat digeledah ditemukan 18 ekor penyu hijau dengan masing-masing bobot mencapai ratusan kg.
Dua orang diamankan dalam kasus itu, sementara 18 ekor penyu hijau usai dilakukan proses penangkapan itu langsung dibawa ke tempat penangkaran BKSDA yang ada di Banyuwedang, untuk mendapatkan perawatan dari tim dokter hewan. (TIM)
Discussion about this post