• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home BIROKRASI

Buleleng Terapkan PPKM Level 3, Sektor Kuliner Diizinkan Buka Hingga 21.00 Wita

by redaksi dewatapos
21/07/2021
Reading Time: 2 mins read
0
Buleleng Terapkan PPKM Level 3, Sektor Kuliner Diizinkan Buka Hingga 21.00 Wita

Seiring dengan perubahan kebijakan pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang semula PPKM Darurat namun kini menjadi PPKM Level 3, aturan mengenai jam buka pedagang pada sektor kuliner mengalami perubahan.

Singaraja, Perubahan tersebut yaitu semula hanya diizinkan buka hingga pukul 20.00 wita kini diizinkan buka hingga pukul 21.00 Wita. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketut Suwarmawan selaku Koordinator Bidang Data dan Informasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng melalui rilis pers pada Rabu, 21 Juli 2021.

Lebih jauh, Suwarmawan menjelaskan perubahan aturan tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No. 11/2021 Tentang Pemberlakuan PPKM Level 3. Sektor Kuliner diizinkan buka hingga pukul 21.00 WITA. Namun, ketentuannya adalah para pelaku usaha sektor kuliner hanya diizinkan melayani pemesanan untuk dibawa pulang. “Untuk saat ini layanan makan di tempat belum bisa dilakukan, namun layanan take away atau bawa pulang bisa diberikan kepada pembeli” imbuh Suwarmawan.

Berita Terkait

Pendidikan Keuangan Dukung Stabilitas Ekonomi Indonesia

PPKM Usai, Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Tetap Lakukan Vaksinasi

Suwarmawan berharap masyarakat dapat maklum dan menjalani aturan terkait PPKM Level 3 ini, karena aturan ini dibuat demi melindungi masyarakat dengan menekan lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas dan kerumunan. Tidak lupa dirinya kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Sementara terkait perkembangan Covid-19 terkini, Suwarmawan menyebutkan hari ini terdapat 46 angka kesembuhan baru terdiri dari 2 orang dari Kecamatan Banjar, 18 orang dari Kecamatan Buleleng, 2 orang dari Kecamatan Busungbiu, 7 orang dari Kecamatan Gerokgak, 1 orang dari Kecamatan Kubutambahan, 12 orang dari Kecamatan Sawan, 3 orang dari Kecamatan Seririt, dan 1 orang dari Kecamatan Sukasada.

Sedangkan angka konfirmasi baru, hari ini terdapat penambahan sebanyak 71 orang terdiri dari 4 orang dari Kecamatan Banjar, 26 orang dari Kecamatan Buleleng, 1 orang dari Kecamatan Busungbiu, 9 orang dari Kecamatan Gerokgak, 2 orang dari Kecamatan kubutambahan, 14 orang dari Kecamatan Sawan, 9 orang dari Kecamatan Seririt, dan 6 orang dari Kecamatan Sukasada. Meninggal pada hari ini terdapat 1 orang.

Secara kumulatif, kasus konfirmasi di Kabupaten Buleleng terdapat 5.712 orang dengan rincian sembuh 4.649 orang, meninggal 232 orang, dirawat di Buleleng 827 orang, dan dirawat di luar Buleleng 4 orang. (THA)

Tags: ppkm
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19, Wabup Sutjidra Salurkan Bantuan Sosial

Next Post

DISDIK TODAY : Galang Sembako Untuk Masyarakat Melalui Aksi Disdikpora Peduli

Baca Juga

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
BIROKRASI

INS & Rekan mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

30/03/2025
Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
BIROKRASI

Tirta Hita Buleleng Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri

30/03/2025
Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja
BIROKRASI

Kantor Hukum INS Mengucapkan Dirgahayu Kota Singaraja

29/03/2025
Next Post
DISDIK TODAY : Galang Sembako Untuk Masyarakat Melalui Aksi Disdikpora Peduli

DISDIK TODAY : Galang Sembako Untuk Masyarakat Melalui Aksi Disdikpora Peduli

Discussion about this post

Recommended

Polres Buleleng Luncurkan Program Mudik Gratis

Polres Buleleng Luncurkan Program Mudik Gratis

18/04/2023
Sekda Dewa Indra Sampaikan Kesiapan Bali Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

Sekda Dewa Indra Sampaikan Kesiapan Bali Jadi Tuan Rumah World Water Forum ke-10

07/05/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA