Setelah dua pekan Kabupaten Buleleng menyandang zona merah dalam Peta Zonasi Risiko, kini Buleleng kembali ke Zona Orange dan giliran Kabupaten Tabanan menjadi wilayah satu-satunya di Provinsi Bali masuk ke Zona Merah.
Denpasar, Setelah melakukan berbagai langkah-langkah secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mulai mengembalikan kondisi Buleleng kearah yang lebih baik, bahkan Kabupaten Buleleng sejak Rabu (12/5/2021) masuk dalam Zona Orange.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin mengatakan, berdasarkan data zonasi Kabupaten dan Kota di Bali, kondisi Buleleng telah membaik dan masih tercatat satu zona merah di Bali, “Tabanan yang merah, sebelumnya Buleleng, zona orange ada 7 Kabupaten dan 1 Kota, Kabupaten Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, Klungkung, Karangasem, Buleleng, dan Kota Denpasar,” ujarnya.
Rentin yang juga Kalak BPBD Bali mengatakan, upaya antisipasi penyebaran virus hingga mampu mewujudkan Zona Hijau dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk melaksnakan protokol kesehatan dengan baik dan benar, “Kondisi itu saat ini cenderung menurun sehingga memicu semakin luas penyebaran dan paparan virus, padahal kebijakan pemerintah telah berupaya untuk mendorong kebangkitan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Secara nasional, Tabanan yang masuk Zona Merah dalam Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat, diantaranya indikator Epidemiologi, indikator Surveilans Kesehatan Masyarakat dan indikator Pelayanan Kesehatan serta sumber data dari Kementerian Kesehatan berkaitan dengan data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium termasuk data pasien ODP, PDP dan kapasitas pelayanan Rumah Sakit. (THA)
Discussion about this post