BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan membuka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Ke- 5 di Kabupaten Buleleng, tepatnya di RS Bali Med Buleleng yang tentunya memberikan cakupan pelayanan terhadap kepesertaan di Kabupaten Buleleng.
Singaraja, Optimalisasi untuk memberikan cakupan pelayanan kepesertaan BPJAMSOSTEK di Kabupaten Buleleng dilakukan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar dengan mengandeng RS Bali Med Buleleng dengan membuka Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Ke- 5 di Bali Utara.
Kesepakatan PLKK tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepahaman Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Opik Taufik dengan Direktur Rumah Sakit Bali Med Buleleng, dr. Ida Ayu Dewi Indrayani di Ruang Pertemuan RS Bali Med Buleleng disaksikan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Buleleng, Hery Yudhistira, Kamis 17 Juni 2021.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar Opik Taufik mengatakan, PLKK yang ke lima di Buleleng akan menjadi ujung tombak pelayanan BPJAMSOSTEK yang secara khusus menyasar terhadap masyarakat pekerja.
“Jadi selama ini kami bekerjasama dengan 4 PLKK dan sekarang ini menjadi PLKK kami yang kelima dan mudah-mudahan dengan kerjasama ini kami bisa memberikan alternatif pilihan dan juga memperluas cakupan pelayanan kami kepada masyarakat pekerja sehingga layanan kepada mereka bisa ditingkatkan dan peserta lebih puas, khususnya kepada masyarakat pekerja di Kabupaten Buleleng,” ujar Opik Taufik.
Rumah Sakit Bali Med Buleleng sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja dari BPJS Ketenagakerjaan di Buleleng memiliki kewajiban didalam memberikan pelayanan secara optimal terhadap kepesertaan masyarakat pekerja di Kabupaten Buleleng, bahkan diyakini Rumah sakit yang berlokasi di Banjar Tegal itu akan memberikan pelayanan yang maksimal, apalagi diperkuat oleh tenaga dokter spesialis termasuk dukungan sarana dan prasarana yang memadai. “Dengan tenaga kesehatan dan dokter yang ada kami selalu siap untuk memberikan pelayanan,” tegas Direktur Bali Med, Dewi Indrayani.
Berdasarkan kesepakatan dalam kerjasama yang dilakukan BPJAMSOSTEK dengan RS Bali Med, program Pusat Layanan Kecelakaan Kerja tersebut akan diawali pada awal bulan Juli 2021, demikian halnya, pelayanan prima menjadi kunci utama dalam proses yang akan dilakukan terhadap kepesertaan masyarakat pekerja. (ADV)
Discussion about this post