Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng menyasar sejumlah advokat yang tergabung dalam DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja untuk melakukan test urine.
Singaraja, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, pada Rabu 6 Oktober 2021 melakukan sidak ke Sekretariat Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Singaraja. Dalam sidak ini selain melakukan sosialisasi terkait bahaya narkoba, juga dilakukan test urine terhadap beberapa anggota Peradi Singaraja.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa. Kedatangan rombongan tim BNNK Buleleng, diterima oleh Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa. Anggota Peradi Singaraja yang dilakukan test urine, hasilnya semua dinyatakan negatif menggunakan narkotika.
AKBP Astawa mengatakan, sidak ini dilakukan sebagai komitmen BNNK Buleleng dalam mencegah dan juga memberantas peredaran narkotika. Advokat, sebut AKBP Astawa, merupakan bagian dari penegak hukum yang berdiri secara mandiri. Sehingga melalui sidak ini, jangan sampai advokat nantinya terjerumus dalam dunia narkotika.
“Advokat yang ada di Buleleng harus bersih dari narkoba. Sebagai penegak hukum, mengawal hukum dari awal sampai akhir advokat. Jadi disini, sebagai advokat harus jadi tauladan dalam penegakan hukum. Jangan sampai advokat kena narkoba,” kata AKBP Astawa.
Ketua DPC Peradi Singaraja, Gede Harja Astawa menjelaskan, sidak ini dilakuka menyikapi maraknya penyalahguna narkoba di Buleleng. Harja tak menampik, advokat harus bersih dari narkoba. Bahkan selama ini, PBH Peradi Singaraja, sudah banyak mendampingi para pelaku narkoba untuk hak-nya dalam proses hukum.
Sejauh ini, pelaku kapasitasnya sebagai pengguna narkoba banyak diputus hukumannya sama dengan pelaku pengedar narkoba. Untuk itu Harja sependapat dengan BNNK Buleleng, jika nantinya masyarakat menemukan ada keluarga sebagai pengguna narkoba agar segera melapor untuk direhabilitasi.
“Motivasi BNN kan menyelamatkan pengguna narkoba sebagai orang sakit untuk disembuhkan. Jadi jika mengetahui ada keluarga sebagai pengguna segera melapor. Nanti kalau persidangan, beliau (Kepala BNNK Buleleng) siap beri keahlian sesuai kewenangan. Biar semua tahu, pengguna harus disembuhkan dan penggedar harus dibasmi,” jelas Harja.
Para advokat diminta ikut berperan serta mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya narkoba dan jika menemukan ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar, agar segera melapor ke BNNK Buleleng untuk dilakukan rehabilitasi. (FAL)
Discussion about this post