Singaraja, Tahun 2024 merupakan tahun demokrasi secara serentak dimana akan dilakukan pemungutan suara pemilihan umum serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten dan kota serta anggota DPD RI yang dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Selanjutnya pada Rabu 27 November 2024 juga dilakukan pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota Se-Indonesia.
Kabupaten Buleleng yang juga akan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di tahun 2024 telah mengambil ancang-ancang untuk menyiapkan anggaran pelaksanaan tahapan pemilihan kepada daerah tersebut, bahkan telah dirancang dengan biaya Rp. 43,9 miliar.
Kesepakatan untuk memberikan anggaran Pilkada Buleleng itu terungkap Selasa 22 Februari 2022 di Ruang Kerja Sekda Kabupaten Buleleng dalam rapat koordinasi pembahasan dana hibah Pilkada Buleleng 2024.
Dalam rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa bersama Tim Anggaran Pemerinah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna dan Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana didampingi Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nyoman Gede Cakra Budaya dan Sekretaris KPU Buleleng Ni Wayan Purnamawati.
“Kami akan menyesuaikan dengan tahapan-tahapan yang dilakukan, sehingga proses yang dilakukan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, termasuk nantinya juga melakukan koordinasi secara intens dengan Pemkab Buleleng dan pihak terkait lainnya,” ungkap Dudhi Udiyana usai rapat tersebut.
Kegiatan rapat koordinasi tersebut juga dihadiri Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng I Putu Karuna, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Ida Bagus Suadnyana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ni Made Rousmini serta Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Gede Sugiartha Widiada.(THA)
Discussion about this post