• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 15, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Bendesa Adat Jadi Caleg Harus Mundur Dari Jabatan

by redaksi dewatapos
09/05/2023
Reading Time: 1 min read
0
Bendesa Adat Jadi Caleg Harus Mundur Dari Jabatan

Singaraja, Desakan terhadap bendesa adat yang berniat menjadi calon legislatif agar mundur dari jabatan prajuru desa adat terus bergulir. Kali ini desakan mundur kepada bendesa adat yang maju dalam kontestasi Pemilu 2024 datang dari tokoh muda Bali.

“Setiap orang berhak dipilih dan memilih. Seorang bendesa bisa menjadi caleg dengan catatan bendesa adat yang berniat serta dalam kontestasi sebagai caleg pada Pemilu 2024 wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bendesa,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.

Suardana yang pernah menjabat sebagai ketua KPU Buleleng periode 2013-2018 ini menyatakan bahwa aturan mundur bagi bendesa tersirat dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada pasal 240 ayat 1 huruf k.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Suardana mengatakan sesuai Perda Desa Adat No 4 Tahun 2019, desa adat merupakan sebutan badan lainnya yang mendapatkan keuangan dari negara, dalam hal ini APBD Provinsi Bali. “Maka bendesa adat merupakan pengurus desa adat yang juga harus mundur layaknya bupati, walikota, kepala desa, pejabat BUMN/BUMD jika maju sebagai calon legislatif,” tegasnya.

Secara etik, Suardana juga menilai, seorang bendesa adat harus menanggalkan jabatannya sebagai prajuru adat karena rawan terhadap kepentingan pribadi yang mengganggu keutuhan masyarakat desa adat. “Begitu bendesa yang masih menjabat sebagai caleg maka akan berpotensi menggiring masyarakat kepada kepentingan pribadinya,” kata Suardana mewanti-wanti.

Ia pun menghimbau secara etik laiknya seorang bendesa adat tidak terjun sebagai caleg pada pemilu 2024 sebelum selesai menunaikan kewajibannya sebagai prajuru adat. “Selesaikan dahulu tugas ngayah sebagai bendesa yang bertanggungjawab atas kehidupan sosial dan keagamaan di desa adat barulah mengabdi ke dunia politik,” sarannya. (TIM)

Share6SendScanShareSend
Previous Post

Dijerat UU TPKS, Dosen Cabul Terancam 12 Tahun Penjara

Next Post

AMSI Diminta Bantu Kurangi Sampah Baliho Pemilu Serentak 2024 di Bali

Baca Juga

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian
POLITIK

Sekjen Hanura Sebut Gubernur Koster Pimpin Bali dengan Gagasan Brilian

05/03/2025
Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang
NEWS

Bupati Buleleng Sutjidra Tidak Hadiri Retreat, Namun Berada di Magelang

24/02/2025
De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama
Bali

De Gadjah dan Koster Bertemu, Sepakat Bangun dan Jaga Bali Bersama-sama

10/02/2025
Next Post
AMSI Diminta Bantu Kurangi Sampah Baliho Pemilu Serentak 2024 di Bali

AMSI Diminta Bantu Kurangi Sampah Baliho Pemilu Serentak 2024 di Bali

Discussion about this post

Recommended

PC PMII Jadi Pemantau Pertama Yang Bertandang Ke Bawaslu Bali

PC PMII Jadi Pemantau Pertama Yang Bertandang Ke Bawaslu Bali

07/09/2022
22 Satdik di Buleleng Menjadi Sekolah Penggerak

22 Satdik di Buleleng Menjadi Sekolah Penggerak

03/05/2021

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA