• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Thursday, June 12, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS

Bendesa Adat Banjar Tolak Tanda Tangan Surat Perkawinan, Dipicu Aksi Protes Saat Ngadegang

by redaksi dewatapos
02/05/2023
Reading Time: 2 mins read
0
Bendesa Adat Banjar Tolak Tanda Tangan Surat Perkawinan, Dipicu Aksi Protes Saat Ngadegang

Singaraja, Bendesa adat Banjar di Desa Banjar, Kecamatan Banjar Buleleng menolak untuk membubuhkan tanda tangan dalam surat perkawinan agama hindu yang diajukan warga adatnya, Ida Bagus Febri Ananda, bahkan penolakan itu kemudian menjadi viral di media sosial dimana Bendesa Adat Banjar Ida Bagus Kosala  menolak untuk tanda tangan akibat munculnya surat dari Dadia Geria Gede Banjar yang menolak proses ngadegang atau pemilihan bendesa adat.

Upaya mediasi yang dilakukan Pemerintah Desa Banjar hingga Pemerintah Kecamatan juga tidak membuahkan hasil hingga Selasa 2 Mei 2023, bahkan Febri Ananda yang telah dua kali untuk meminta tanda tangan menduga ada persoalan pribadi para tetua di Dadia Geria Gede Banjar hingga berdampak dengan penolakan yang dilakukan Bendesa Adat Banjar Ida Bagus Kosala.

“Saya sudah melangsungkan Perkawinan secara adat pada tanggal 24 Juli 2022 . Setelah perkawinan tersebut dianggap sah, saya bermaksud mengurus administrasi kependudukan dengan mengisi form dari Disdukcapil Buleleng dan di form tersebut harus ada tandatangan beberapa pejabat di tingkat  Desa, Namun ketika saya memohon tanda tangan kepada kelian desa adat Banjar, Ida Bagus Kosla ternyata dia tidak mau menandatangani form tersebut dengan alasan punya masalah dengan bapak saya,” ungkap Ida Bagus Febri Ananda.

Berita Terkait

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

Febri Ananda juga menyebutkan, telah berupaya meminta bantuan pihak terkait lainnya termasuk langkah-langkah mediasi, termasuk MDA Kecamatan Banjar, namun upaya yang dilakukan kembali gagal dan bendesa adar Banjar tetap menolak untuk memberikan tanda tangan.

“Sekarang saya sudah mempunyai anak dari perkawinan saya dan akibat dari tidak di tandatanganinya form tersebut adalah tidak bisa mengurus akta kelahiran anak, bukan hanya administrasi kependudukan saja tapi ada juga beberapa kerugian  yang di timbulkan misalnya mengurus BPJS, tunjungan ditempat kerja dan lainlain,” papar Febri Ananda.

Secara terpisah,  Bendesa Adat Banjar Ida Bagus Kosala menegaskan, penolakan yang dilakukan untuk memberikan tanda tandan pengesahan surat perkawinan agama itu akibat keluarga yang bersangkutan dari Dadia Geria Gede Banjar tidak mengakui dia sebagai Kelian adat.

“Saya selaku Bendesa Adat Banjar memutuskan, menunda pelayanan penanda tanganan pengajuan surat perkawinan agama hindu atas nama Ida Bagus Febri Ananda karena adanya surat dari Dadia Geria Gede Banjar pertanggal 14 Januari 2022, prihal untuk agar saudara Ida Bagus Kosala tidak lagi mengunakan atas nama lembaga desa adat Banjar/Bendesa Adat Banjar dalam menjalankan segala bentuk kegiatan dan aktifitas baik kedalam maupun keluar sebelum permasalahan proses ngadegang bendesa selesai oleh dan antar pihak,” demikian dikutip Bendesa Adat Kosala berdasarkan surat klarifikasi yang ditujukan kepada Kuasa Hukum Ida Bagus Febri Ananda.

Atas surat protes ngadengang bendesa itulah kemudian berdampak dengan pengulangan proses ngadegang atau pemilihan hingga kemudian Ida Bagus Kosala terpilih kembali, namun kemudian permasalahan antara Ida Bagus Kosala dengan Dadia Geria Gede Banjar terus bergulir dan memunculkan penolakan unttuk tanda tangan.

Atas perlakukan tidak adil untuk pelayanan administrasi kependudukan itu, Ida Bagus Febri Ananda akan menempuh upaya hukum dan telah memberikan kuasa kepada Made Sutrawan & Associates (MSA) Law Office Advocate & Legal Consultant agar proses secara hukum dapat dilakukan dengan melayangkan gugatan kepada aparat penegak hukum.(TIM)

Share24SendScanShareSend
Previous Post

Desa Adat Buleleng Menang Gugatan Tanah Ayahan Desa

Next Post

Capaian Dokumen Kependudukan di Buleleng Ditargetkan Tuntas Bulan Desember

Baca Juga

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta
Buleleng

Gelar Metatah Massal, Banjar Adat Banjar Bali Libatkan 90 Peserta

06/04/2025
Next Post
Capaian Dokumen Kependudukan di Buleleng Ditargetkan Tuntas Bulan Desember

Capaian Dokumen Kependudukan di Buleleng Ditargetkan Tuntas Bulan Desember

Discussion about this post

Recommended

Skor Survey Penilaian Integritas Bali Tinggi

Skor Survey Penilaian Integritas Bali Tinggi

26/07/2024
Pastikan Keamanan TPS, Kapolres Buleleng Sambangi Sejumlah TPS

Pastikan Keamanan TPS, Kapolres Buleleng Sambangi Sejumlah TPS

13/02/2024

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA