• Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Sunday, June 8, 2025
  • Login
www.dewatapos.com
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
      • Buleleng
      • Denpasar
      • Badung
      • Gianyar
      • Tabanan
      • Klungkung
      • Karangasem
      • Jembrana
      • Bangli
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
    • Budaya
    • Wisata
  • FIGUR
No Result
View All Result
www.dewatapos.com
No Result
View All Result
Home NEWS Bali Denpasar

BBPOM Temukan Ribuan Kemasan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

by redaksi dewatapos
14/10/2024
Reading Time: 2 mins read
0
BBPOM Temukan Ribuan Kemasan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

Denpasar, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar melaksanakan pengawasan dan pemantauan peredaran tradisional atau obat bahan alam illegal mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) di provinsi Bali. Hasilnya dalam operasi penindakan obat bahan alam ilegal mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) ditemukan ribuan kemasan yang menyalahi ketentuan.

“Intensifikasi pengawasan dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota Di Bali bersinergi dengan Satpol PP Kabupaten setempat. Total 40 sarana yang diawasi dengan hasil 47 % (19 sarana) TMK (Tidak Memenuhi Ketentuan) ditemukan OT/Obat Bahan Alam mengandung BKO, Tanpa Izin Edar atau Izin Edar Fiktif. Jumlah temuan sebanyak 120 item, 1117 kemasan,” sebut Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Senin 14 Oktober 2024.

Sebagai tindak lanjut atas temuan ribuan kemasan bahan alam mengandung BKO itu telah dilakukan langkah-langkah pembinaan termasuk pemusnahan, “Tindak lanjut terhadap temuan produk telah dimusnahkan dengan berita acara pemusnahan oleh pemilik barang disaksikan petugas dilengkapi surat pernyataan,” ujar Adhi Aryapatni.

Berita Terkait

BBPOM Denpasar Nyatakan 33 Takjil di Klungkung Penuhi Syarat Keamanan

Pemkab Buleleng dan BPOM Gelar Advokasi Keamanan Pangan, Upaya Tekan Stunting

Selain penanganan ribuan kemasan, BBPOM di Denpasar juga menangani 7 Perkara tindak pidana di bidang Kesehatan dengan rincian 5 Perkara dengan barang bukti berupa produk Obat Bahan Alam mengandung BKO, Tanpa Izin Edar atau Izin Edar Fiktif dengan total nilai Rp. 451.335.000,- dan 2 Perkara dengan Barang Bukti Obat-Obat Tertentu (OOT) yang Sering disalahgunakan.

“Salah satu Perkara terakhir yang ditemukan tanggal 12 Oktober 2024 di Kota Denpasar hasil pengawasan bersama dengan KORWAS PPNS, Ditreskrimsus Polda Bali, ditemukan Obat Bahan Alam mengandung Bahan Kimia Obat, Tanpa Izin Edar atau Izin Edar Fiktif,” sebut Kepala BPPOM Denpasar.

Adapun produk dalam kemasan kotak yang diamankan itu diantaranya produk Buaya Jantan dalam kemasan kotak @20 sachet isi 2 kapsul, sebanyak 10 kotak, kemudian Kopi Gali-Gali dalam kemasan kotak @10 sachet, sebanyak 400 kotak. “Taksiran nilai keekonomian produk yang ditemukan Seratus Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah,” bebernya.

Para penyalur dan penjual obat-obat tersebut dijerat dengan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap orang yang memproduksi atau mengedarkan Sediaan Farmasi yang tidak sesuai ketentuan, maka dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak 5 miliar rupiah.

Ditegaskan, Balai Besar POM di Denpasar senantiasa menjaga integritas dan akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti terlibat dalam pelanggaran produksi dan peredaran Obat Bahan Alam dan Balai Besar POM di Denpasar mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada BPOM atau penegak hukum apabila memiliki informasi atau mencurigai adanya pelanggaran produksi dan peredaran Obat Tradisional

atau Obat Bahan Alam.

Disisi lain, BBPOM di Denpasar juga telah membuat Inovasi Si BOTAK TAHAN KO ( Inovasi

Bina Obat Tradisional Aman Berkualitas Tanpa Bahan Kimia Obat ) yang bertujuan menurunkan supply OT-BKO melalui intensifikasi pengawasan sampai dengan penegakan hukum dan menurunkan demand melalui edukasi masif ke Masyarakat terkait bahaya OT-BKO |HMS

Editor : Made Suartha

Tags: bbpombpomjamuobat
Share4SendScanShareSend
Previous Post

Gali Pondasi Pembangunan Sekolah, Temukan Tulang Belulang Manusia

Next Post

Sutjidra Supriatna Datangi Basis Lawan, Rebut Simpati Coblos Nomor 2

Baca Juga

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025
Denpasar

Wujudkan Kenyamanan dan Kelancaran Pelaksanaan Karya di Pura Agung Besakih, Gubernur Koster Terbitkan SE 08-2025

02/04/2025
Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali
Denpasar

Wagub Giri Prasta Dukung Semangat Anak Muda Kembangkan Olahraga Pelayaran di Bali

25/03/2025
Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi
Denpasar

Pentingnya Pendampingan Orang Tua di Era Digitalisasi

23/03/2025
Next Post
Sutjidra Supriatna Datangi Basis Lawan, Rebut Simpati Coblos Nomor 2

Sutjidra Supriatna Datangi Basis Lawan, Rebut Simpati Coblos Nomor 2

Discussion about this post

Recommended

Bangun Identitas Pariwisata Buleleng dengan Mengangkat Budaya Lokal di Era Digital

Bangun Identitas Pariwisata Buleleng dengan Mengangkat Budaya Lokal di Era Digital

25/08/2024
Rajin Kampanye Energi Bersih, Pemprov Bali Raih Penghargaan

Rajin Kampanye Energi Bersih, Pemprov Bali Raih Penghargaan

21/10/2023

Most Popular

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan
OPINI

Kulit Pepaya: Sumber Bioetanol yang Ramah Lingkungan

06/04/2025
Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital
NEWS

Berkonsep Sociopreneur, Jelang Galungan dan Kuningan Pasutri di Buleleng Gelar Pasar Murah Digital

06/04/2025
Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia
NEWS

Dua Sepeda Motor Adu Jangkrik, Satu Orang Meninggal Dunia

06/04/2025
  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
More Info : redaksi@dewatapos.com

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • Bali
    • Nasional
    • Internasional
  • HUKUM & KRIMINAL
  • POLITIK
  • BIROKRASI
  • OLAHRAGA
  • PESONA
  • FIGUR

© 2018 powered by - PT SINGARAJA INTER MEDIA